Kades Plosokerep Kompak Dengan Masyarakat Wujudkan Pembangunan

  • Whatsapp

JOMBANG, beritalima.com | Transparansi keuangan desa merupakan semangat pemberantasan korupsi, diteruskan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan daerah terlihat transparantif hingga diketahui publik termasuk pengelolaan keuangan di desa – desa dan kelurahan. Namun hal ini di Kabupaten Jombang mengeluarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dimana tiap – tiap desa mengikuti peraturan tersebut dan memasang banner pengelolaan keuangan desa agar bisa diketahui publik.

“Pengelolaan anggaran desa tahun 2018, semuanya diserahkan oleh panitia baik terkait dengan oganisasi maupun untuk pembangunan pemberdayaan masyarakat desa sedangkan untuk pembangunan fisik kita serahkan kepada panitia. Kita sebagai aparatur desa mengawasi sejauh mana pelaksanaan tersebut dengan catatan harus sesuai dengan perencanaan dan kualitas agar jangan sampai membangun asal – asalan karena untuk membangun desa sendiri. Oleh karena itu perlu kekompakan dari masyarakat agar segera terwujud dan bisa dinikmati,” tandas Kepala Desa Plosokerep Bambang Hermanto, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Senin (24/6/2019) di kantornya ketika diminta tanggapannya.

Lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan pembangunan yang dianggapnya belum selesai tahun 2018, Kades Ploso Kerep menambahkan banyak sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki, salah satunya sarana peningkatan produksi pertanian yang berkenaan dengan saluran irigasi masih banyak terus diperbaiki. Ini yang terkait dengan masalah fisik kemudian mengenai pemberdayaan masyarakat masih banyak yang perlu ditingkatkan, dalam hal upaya peningkatan pendapatan masyarakat.

“Salah satunya melakukan kegiatan bank sampah, kita mengharapkan lingkungan kita bersih dan hasilnya pun juga dapat dinikmati masyarakat. Kalau disini (Desa Plosokerep) sudah ada beberapa RT, yang berkumpul di bank sampah untuk membantu bayar PBB,” jelasnya

Masih lanjut Bambang Hermanto, nantinya tahun ini akan mengelola sampah organik yang akan dipadukan untuk pengembangan hasil ternak karena melihat potensi sisa hasil pertanian ini belum bisa dimanfaatkan. Maka dari itu ia menegaskan akan menoba bersama – sama dengan masyarakat untuk menangani.

Sementara yang belum memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Plosokerep adalah penanganan BPJS kendati di desanya sudah banyak yang menjadi peserta BPJS tapi masih dirasa perlu adanya penanganan yang terkait dengan masalah ini. Karena itu perlu digarap mengingat biaya obat terbilang mahal maka perlu diprogramkan, seperti tahun kemarin telah membantu 200 peserta yang telah didaftar untuk ikut BPJS.

Menghadapi musim hujan tentang hama tikus di Desa Plosokerep memang ada, akan tetapi tidak begitu signifikan seperti desa lain, sementara yang dikeluhkan petani desa plosokerep ini adalah penebangan rumput karena tumbuh sangat cepat dari tanaman pokok agar jangan sampai merugikan petani. ddm

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *