TULUNGAGUNG, beritalima.com- Kepala Desa Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur, MDK,
yang sedang asyik berduaan dengan perangkat desa (Kaur Pemerintahan), PTY, digerebek warga.
Penggerebekan berlangsung di rumah perangkat desa yang diduga menjadi pasangan selingkuhan Kades, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 21.30 WIB, kemarin.
Seolah tidak menghormati datangnya bulan Ramadhan,mereka kedapatan berdua dalam rumah dan sudah lewat waktu bertamu. Perangkat itu, setiap harinya di rumah sendiri, karena ditinggal suaminya merantau ke Malaysia.
Menurut informasi, dengan mengendarai sepeda motor matic, MDK mendatangi rumah PTY dan diduga masuk rumah melalui pintu belakang.
Peristiwa penggerebekan Kades Pucanglaban yang tertangkap basah di dalam rumah PTY tersebut,dibenarkan oleh Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto.
“Benar, tadi malam ada hampir seratusan warga desa Pucanglaban menggerebek rumah perangkat desa setempat. Di dalam rumah didapati pak Kades ada di dalam rumah tersebut,” ungkap Iptu Ipung, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular, Kamis 15 April 2021.
Warga curiga saat Kades masuk rumah perangkat desa tersebu. Karena suaminya sedang tidak berada di rumah. Ketika Kades MDK mendatangi rumah PTY hanya mengenakan sarung yang semakin menambah kecurigaan warga.
“Soalnya, suami dari perempuan itu sedang berada di Malaysia. Kemudian petugas pun datang ke lokasi untuk mengamankan situasi, takut terjadi main hakim sendiri karena warga sudah geram dengan ulah oknum kades tersebut,” tambahnya.
“Beruntung situasi masih bisa dikendalikan. Kemudian Pak Kades dibawa ke Polsek Pucanglaban untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Saat digerebek, MDK berdalih akan jagong bayi (menjenguk orang melahirkan) di rumah tetangga perangkat desa dan bersikukuh tidak melakukan perzinahan. Sedangkan untuk memenuhi laporan perzinahan, harus adanya pelapor dari pihak istri MDK atau suami PTY.
“Istri yang bersangkutan tidak akan melapor dan sudah membuat pernyataan. Sedangkan suami PTY yang bekerja diluar negeri, ketika kami hubungi masih belum bisa memberikan keputusan dan masih akan musyawarah dengan keluarga,” terangnya.
Kini barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan MDK mendatangi rumah PTY, untuk sementara diamankan di Polsek Pucanglaban. (Dst/editor: Dibyo).