GRESIK,beritalima.com-Kades Surowiti, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik Muhammad Sonhaji mendapat penghargaan dari Bupati Gresik karena berhasil membawa Desanya lunas pajak 2023.
Penghargaan tersebut diberikan saat acara Bulan Panutan Pajak 2023 yang diinisiasi oleh BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik di Hotel Aston GKB Kebomas Gresik, Kamis lalu (14/12/2023).
Penghargaan tersebut diraihnya berturut-turut selama 14 tahun.
“Alhamdulillah, Desa Surowiti termasuk dari 118 Desa, Camat dan Perusahaan
yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Bupati Gus Yani,” ungkap Gus Sonhaji sapaan akrabnya pada Jumat (15/12/2023).
Lebih lanjut Gus Sonhaji menuturkan, sepulang menerima Penghargaan dari Bupati, dirinya membaca lagi ungkapan yang pernah disampaikan Kanjeng Sunan Kalijaga:
“Ingsun pranyata wis saget andayani sayekti (aku benar-benar telah mampu memberikan pengaruh nyata)”
Itulah yang bernama “Karunia Nyata” yang diturunkan kepada para Nabi dan Wali Allah untuk bermusyawarat dalam kepentingan bersama. Sedangkan hasilnya diserahkan kepada-Nya.
Dan inilah “Tawakal”. Jadi, antara usaha nyata dan berserah diri hanya ada dalam diri orang-orang yang “Andayani”.
“Nah, pegangan ini mengingatkan saya untuk tidak sombong, tidak merasa paling pandai, ketika manusia saling memberi pujian. Terima kasih kepada orang-orang yang baik dan selalu membantu dalam kebaikan,” ucap Kades yang sukses membangun desanya dengan Wisata Viral “Bukit Surowiti” ini.
Untuk diketahui, Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani memberi apresiasi berupa piagam penghargaan kepada kecamatan, desa/kelurahan dan perusahaan yang lunas bayar Pajak Bumi Bangunan Tahun 2023 dalam gelaran Bulan Panutan Pajak yang diinisiasi oleh BPPKAD, bertempat di Hotel Aston GKB Kebomas Gresik, pada Kamis (14/12/2023).
Terkait Bulan Panutan Pajak, Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani ini mengatakan, taat, patuh dan rajin pembayaran pajak PBB dan retribusi lainnya sangat berarti buat Pemerintah Kabupaten Gresik, untuk memberi manfaat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.
“Apalagi dengan gencar dan masifnya kita membangun dari pelosok desa sampai kota, tentu anggarannya berasal dari pajak dan retribusi daerah,” singkat Gus Yani.
Pada kesempatan ini, Bupati mengingatkan kepada perusahaan dan kepala desa dan lurah yang belum lunas agar melunasi pajak daerah, khususnya PBB tersebut.
” Undang-undang dan Peraturan Bupati menjadi pedoman Pemkab dalam menggali pajak dari perusahan maupun desa/kelurahan. Dan berharap besar dari sinergitas yang kuat antar industri/pengusaha, kepala desa dan lurah dalam melunasi pajak bumi dan bangunan. Karena semua akan kembali ke masyarakat kita,” kata Gus Yani.(Ron)