HALSEL, Beritalima.com – Kepala Desa Talapaon, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Akuf M. Laher akhirnya angkat bicara mengenai isu ketidakaktifan dalam menjalankan tugas sebagai pemerintah desa.
Setelah sebelumnya berita dengan judul “Rindu ! Kades Talapaon Diminta Pulang Kampung,” Langsung dibantah kepala desa Akuf M. Laher saat di konfirmasi Via Telephone, Senin (3/5/2021)
Akuf bilang, keberadaannya di ibu kota Labuha dalam rangka pengurusan pencairan dana desa dan pemasukan laporan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Talapaon.
“Saya di Labuha dalam rangka mengurus pencairan anggaran desa dan BLT masyarakat Talapaon,” sebut Akuf
Selanjutnya, Akuf mengakui keberadaan dia di Labuha paling lama satu minggu, “paling lama satu minggu bahkan hampir dua minggu untuk pengurusan kepentingan masyarakat. Setelah itu tentunya langsung kembali ke kampung dan bertugas sebagaimana mestinya,” ujarnya
Lebih lanjut, kades juga membantah kalau meninggalkan Desa dan tidak bertugas selama tiga bulan lamanya.
“Itu tidak benar. Mana mungkin meninggalkan tugas dengan bulan,” cetusnya. [ Ilham M. Mansur ]