Kades Tangsil Kulon Diciduk Polisi

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com – Setelah ditetapkan menjadi DPO Polres Bondowoso, tak kurang dari 20 hari akhirnya Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Bondowoso berhasil menciduk Bilkis Malik yang biasa disapa Belly (38) yang masih aktif sebagai Kepala desa (Kades) Tangsil Kulon kecamatan Tenggarang Bondowoso, Jawa timur pada hari Sabtu sa’at berada dirumahnya.

Menurut informasi, sepak terjang Belly yang diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu-sabu sudah lama terendus Polisi, namun karena tidak memiliki cukup bukti, Polisi belum bisa menjerat Tersangka.

Kapolres Bondowoso AKBP Afrizal melalui Kasat Reskoba AKP Asib saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media membenarkan terkait tertangkapnya KadesTangsil Kulon yang dinilai sangat lihai menghindar dari sergapan Polisi.

“Tersangka berhasil ditangkap saat berada dirumahnya tanpa adanya perlawanan, setelah sebelumnya beberapakali disanggong namun selalu lolos dari sergapan Polisi,” jelasnya Senin (03/04).

Lebih lanjut Asib mengatakan bahwa di Tangkapnya tersangka Belly adalah hasi dari pengembangan dari tertangkapny Sutarjo (47) yang merupakan anak buahnya yang hendak melakukan transaksi diwilayahnya Kecamatan Tapen.

“Dari anak buahnya itulah kami mendapatkan informasi bahwa narkoba yang dibawanya milik Tersangka Belly, namun saat mau ditangkap Tersangka berhasil kabur sehingga ditetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan​ dirumahnya Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperangkat alat pengisap sabu yang baru saja digunakan, karena masih ada sisa bekas sabunya.

“Saat ini tersangka Belly berada di Sel Tahanan Polres Bondowoso untuk kepentingan penyelidikan bersama dengan beberapa barang buktinya,” imbuhnya​.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *