Kades Ulo diproses Hukum terkait dana DD

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com – Terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 senilai Rp 744.121.000.00, Desa Ulo Kecamatan Jailolo, yang saat ini ditangani Inspektorat Halmahera Barat dengan menurunkan tim pemeriksa untuk seriusi masalah tersebut.

“Soal penanganan DD Desa Ulo, kami harap pihak Inspektorat jangan sampai masuk angin,” ungkap ketua  Aliansi Masyarakat Peduli Desa Ulo, Deflisen Pahala kepada BeritaLima.com, di Kedai Kopi Lila, Desa Hatebicara, Rabu (12/2/2020).

Lanjut  Deflisen, semoga proses ini tetap dikawal. Karena, dalam berita acara kesepakatan bersama masyarakat Desa Ulo pada 5 Februari 2020, pada poin terakhir jika Pemerintah Desa (Pemdes) telah terbukti menyalagunakan anggaran Dana Desa (DD). Maka itu, Kepala Desa (Kades) Ulo, Elias Dogouru diproses secara hukum dan diturunkan dari jabatannya.

“Bila terbukti maka Kades harus diproses secara hukum dan diturunkan dari jabatannya. Sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat,” tandasnya.

Untuk itu, Deflisen sangat percaya, pihak Inspektorat benar-benar transparan dalam penanganan masalah yang terjadi di Desa Ulo.

“Kami percaya, Inspektorat akan tetap konsisten untuk tangani kasus ini,” ketusnya.

Terpisah Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau, saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, belum dibalas hingga berita ini naik tayang. (Ay)

beritalima.com

Pos terkait