BANYUWANGI, beritalima.com – Dugaan Penyelewengan atas pengelolaan keuangan desa yang dilaporkan warganya dibantah keras oleh kepala Desa wringinpitu
Menurut kepala Desa Wringinpitu, Wasito, apa yang di sampaikan warganya tentang proses pengadaan barang dan jasa TPK hanya dibuat atas nama itu tidak benar
“itu tidak benar mas, karena setiap pembelanjaan itu sesuai dengan E-Katalog dan pembayarannya pun secara transfer.” tegasnya
Namun sayangnya kepala desa Wringinpitu saat ditanya terkait keterlibatan TPK dalam pengelolaan kegiatan masih enggan menjawab.
Sebelumnya beberapa warga wringinpitu melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan desa ke kejari banyuwangi antara lain adanya dugaan ketidaksamaan anggaran oembelanjaan masker dengan pagu dalam dana desa.
Dari Beberapa item yang dilaporkan, menurut tutut jatmiko salah satu warga, mengatakan bahwa ada beberapa item pekerjaan yang di laporkan ke kementiran namun tidak ada kegiatan di lapangan
“dari beberapa temuan warga, kegiayan yang di laporkan ke pihak kementrian itu tidak ada realisasi di lapangan.” ungkap Tutut
Masih menurut Tutut, selain itu ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan
“dalam proses pengadaan barang dan jasa, itu terkesan TPK dan PK itu hanya sebuah boneka, karena pembelanjaan dan pembayaran itu langsung di ambil alih oleh KPA (Kuasa Pengguna anggaran) yaitu kepala Desa, contoh kecil saja pengadaan mobil, kami yakin TPK dalam kegiatan itu hanya digunakan atas nama saja, selain itu pengadaan masker kami mendapat informasibdsri sublayer bahwa harga tidak sesuai dengan pembelanjaan yang sebenarnya. imbuhnya
Tutut juga menjelaskan bahwa dalam pengelolaan anggaran atau keuangan Desa juga terkesan kurang transparan
“banyak kejanggalan yang kita temukan dan sudah kami laporkan ke kejaksaan negeri, jadi kita tunggu prosesnya saja kedepan.” pungkas Tutut yang di amini warga lainnya. (bi)