BANYUWANGI, beritalima.com – kabar dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan desa wringinpitu kecamatan tegaldlimo yang di laporkan warganya ke kejaksaan negeri Banyuwangi semakin hangat di perbincangkan.
Dari Beberapa item yang dilaporkan, menurut tutut jatmiko salah satu warga, mengatakan bahwa ada beberapa item pekerjaan yang di laporkan ke kementiran namun tidak ada kegiatan di lapangan
“dari beberapa temuan warga, kegiayan yang di laporkan ke pihak kementrian itu tidak ada realisasi di lapangan.” ungkap Tutut
Masih menurut Tutut, selain itu ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan
“dalam proses pengadaan barang dan jasa, itu terkesan TPK dan PK itu hanya sebuah boneka, karena pembelanjaan dan pembayaran itu langsung di ambil alih oleh KPA (Kuasa Pengguna anggaran) yaitu kepala Desa, contoh kecil saja pengadaan mobil, kami yakin TPK dalam kegiatan itu hanya digunakan atas nama saja, selain itu pengadaan masker kami mendapat informasibdsri sublayer bahwa harga tidak sesuai dengan pembelanjaan yang sebenarnya. imbuhnya
Tutut juga menjelaskan bahwa dalam pengelolaan anggaran atau keuangan Desa juga terkesan kurang transparan
“banyak kejanggalan yang kita temukan dan sudah kami laporkan ke kejaksaan negeri, jadi kita tunggu prosesnya saja kedepan.” pungkas Tutut yang di amini warga lainnya.
diberitakan Sebelumnya kasie Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Hendro Wasisto S.H. M.H., saat dikonfirmasi melalui selulernya menjanjikan akan di lakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Sebentar saya cek dulu yaa mas, nanti saya kabari.” singkatnya
Sedangkan Menurut Kepala Desa Wringinpitu kecamatan Tegaldlimo, Wasito, saat di konfirmasi mengatakan masih menunggu pemeriksaan dari inspektorat.
“Terkait hal tersebut Kami masih menunggu jadwal pemeriksaan dari inspektorat, dan hari ini masih mengadakan pemeriksaan di desa lain.
dan terkait laporan itu, Saya belum tahu adanya laporan masyarakat ke kejaksaan.” tuturnya. (bi)