Depok,
Terpilihnya Miftah Sunandar sebagai Ketua Kadin Kota Depok hasil dari Musyawarah Kota (mukota) tanggal 5 September 2016 nampaknya dipermasalahkan oleh para mantan pengurus dan Wakil Ketua Kadin Kota Depok.
Mantan Wakil Kadin yang sekaligus Mantan Ketua Penyelenggara Mukota menyatakan bahwa dirinya bersama dengan para Pengurus lainnya telah berkirim surat ke Kamar Dadang dan Industri (Kadin) Pusat yang diterima oleh Ketua Kadin Pusat Rosan P Roesanli untuk memberikan Kronologis Cacatnya Mukota IV Kadin Depok,hal tersebut disampaikan Muhammad Rony saat melakukan Konferensi pers di Sorabi Bandung Jalan Margonda,Depok Jawa Barat.
“Awal kekisruhan bermula ketika mukota yang seharusnya di laksanakan pada tanggal 27 Juli 2016 dibatalkan dan dilaksanakan tanggal 5 September 2016 ini jelas-jelas melanggar Keppres No 17 Tahun 2010 ,karena SK Kadin berakhir tanggal 30 Mei 2016 jadi kita tidak bisa melakukan Mukota bisa di katakan bahwa Mukota lalu sudah tidak sah,”jelasnya,Jumat (30/09/2016)
Tidak sampai disana mantan Wakil Ketua Kadin Muhammad Rony juga mengomentari keabsahan  keanggotaan dari Miftah Sunandar karena menurutnya Miftah tidak lagi mempunyai hak untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Kadin hal ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Kadin Nomor : Skep /139/DP/IX/2013 Tentang Pedoman Oraganisasi Mengenai Pendaftaran Ulang Anggota Biasa Kadin.
“Keanggotaan Miftah sudah berakhir tahun 2012 dan tidak di perpanjang selama empat tahun berturut padahal kalau tidak diperpanjang selama 2 tahun maka dianggap mengundurkan diri ,jadi begitu Miftah mendaftar kembali maka dianggap menjadi anggota baru karena syarat untuk mencalonkan itu minim 2 tahun,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa apabila Ketua Kadin Jabar tetap memaksakan kehendaknya dengan melantik Ketua Kadin Terpilih yang nyata-nyata telah melanggar Aturan AD/ART serta Keppres maka menurut Mantan Wakil Ketua Kadin dirinya akan segera membentuk Kadin tandingan.
“Kami masih menunggu niat baik dari Kadin pusat untuk dapat menyeselaikan masalah ini sampai tanggal 6 tetapi apabila nanti tanggal 6 tetap terjadi pelantikan maka kami akan segera berkoordinasi dengan Kadin Indonesia tandingan,mari kita berkompetisi mana yang lebih baik Kadin mereka atau Kadin Tandingan,” tandasnya