Komunitas bisnis, organisasi, dan lembagai keuangan lainnya tak luput dari sasaran sosialisasi. Salah satu organisasi yang mendapatkan kesempatan diskusi dengan pimpinan DJP tentang Tax Amnesty ialah Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) DPD Jawa Timur.
Soalisasi Tax Amnesty ini digelar di Sekretariat ISMI Jatim, Jalan Mayangkara Surabaya No 21 Surabaya, Jumat (12/8/2016). Hadir sebagai pembicara ialah Ketua KADIN Surabaya yang juga Anggota Pembina ISMI Jatim, Dr Ir Jamhadi MBA.
Selain Jamhadi, juga DR Affan Nuruluman selaku Kepala Pengawasan dan Konsultasi 3 KPP Madya Surabaya, dan sejumlah pengurus ISMI di seluruh Jawa Timur, termasuk pemilik Waroeng Steak yaitu Jodi Brotosuseno, Ketua KADIN Kabupaten Bangkalan, H Saleh Farhat, Sekretaris dan beberapa pengusaha yang tergabung dalam ISMI Jatim.
Dipandu oleh Konsultan Manajemen Senior di PT SNF Consulting (Iman Supriyono), Jamhadi diberi kesempatan sebagai pembicara pertama. Diberi waktu selama kurang lebih 15 menit, pria yang juga sebagai Dewan Pendiri Surabaya Creative City Forum (SCCF) ini menyampaikan materinya “Tax Amnesty Dan Harapan Meningkatkan Kesejahteraan Umat”.
Materi itu disampaikan secara lugas disertai dengan kondisi nyata di lapangan. Di hadapan sekitar 80 peserta yang hadir, Jamhadi menjelaskan bahwa program dari Presiden Jokowi ini mendapat sambutan baik dari pengusaha yang tergabung dalam KADIN Surabaya.
Adanya Tax Amnesty, kata dia, merupakan suatu langkah maju bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya Jawa Timur.
Data Bank Indonesia menyebutkan pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan II/2016 sebesar 5,62% (y on y), atau berada di atas pertumbuhan nasional 5,2% (y on y) atau menyumbang 14,77% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia pun mengajak agar rakyat Indonesia ikut memberikan dukungan terhadap program Tax Amnesty ini.
“Tax Amnesty ini berkah, makanya kami sering sosialisasi bersama pemerintah. Kami dari awal merawa plong adanya Tax Amnesty,” kata Jamhadi.
Jamhadi menyebut bahwa antusiasme masyarakat terhadap Tax Amnesty ini cukup tinggi. Atas nama KADIN Surabaya dia mengusulkan ke pemerintah agar dana yang masuk dari Tax Amnesty jangan ditabung, tapi dikeluarkan untuk sektor riil.
“Supaya bunga perbankan bisa single digit. Dengan itu, maka pertumbuhan ekonomi akan bergairah, dan berkat Tax Amnesty itu bisa mengurangi pengangguran. Saya gencar ikut sosialisasi, karena itu sifatnya tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Dalam diskusi yang dimulai pukul 13.00 WIB itu, berbagai ulasan menarik dibahas. Diantaranya mengenai UKM yang tidak diharuskan mengenakan pajak pertambangan nilai (PPn), batas waktu Tax Amnesty, dan nilai manfaat yang didapat bagi yang ikut.
Selain itu juga disinggung mengenai kedudukan konsultan dan tenaga ahli di pajak, keberadaan usaha yang menggunakan virtual office, hingga masalah deklarasi harta di luar negeri serta kepemilikan saham perusahaan asing.
Kepala Pengawasan dan Konsultasi 3 KPP Madya Surabaya, DR Affan Nuruluman, dalam kesempatan itu menerangkan beberapa bahasan. Misalnya tentang virtual office. Menurutnya, di Indonesia sekarang usaha yang menggunakan virtual office sedang dicari formulasi untuk menarik pajak.
Diakuinya memang pihak pajak kesulitan untuk mengenakan pajak terhadap bisnis online ini. Namun demikian ada beberapa pelaku bisnis online (market place) yang sudah dikenakan pajak.
“Virtual office ada masalah sendiri, ada alamatnya tapi sudah ditemui pemilik usahanya. Cuma kami berharap kejujuran dari wajib pajak,” katanya. (Ganefo)