Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Dinas kesehatan bondowoso ternyata yang bersangkutan sedang minum obat lambung yang diberikan oleh seorang Dokter dengan dibuktikan surat pembelian obat disalah satu apotik di bondowoso dan surat keterangan dari Dokter saat menjalani perawatan tertanggal 10 juni 2016.
Hal tersebut dikuatkan oleh keterangan Kepala Dinas Kesehatan bondowoso Dr.Mohammad Imron saat dikonfirmasi oleh para awak pencari berita diruanganya mengatakan, bahwa tidak benar anggota DPRD Bondowoso yang berinisial (ES.red) positif narkoba, menurutnya apa yang terjadi semalam saat dilakukan tes urine tersebut adalah Faktor dari obat penenang yang diberikan oleh seorang Dokter saat menjalani pemeriksaan penyakitnya.
“Kebetulan yang bersangkutan mempunyai penyakit lambung dan dilakukan pemeriksaan 3 hari yang lalu, karena saudara ES masih mengkonsumsi obat tersebut sampai tadi malam jadi saat dilakukan Tes Urine maka positif, tapi bukan berarti positif menggunakan Narkoba melainkan positifnya itu karena Faktor dari obat chlordiazepoxide yang dikonsumsi selama 3 hari dan merupakan golongan Benzodiazepin atas resep Dokternya,” terangnya.
Dokter Imron menambahkan kalau tes urine tersebut tidak bisa semata – mata menjadi acuan dalam mendeteksi seseorang menggunakan Narkoba, menurutnya banyak obat – obatan yang mengandung jenis narkoba saat dilakukan tes urine, tapi selama ada resep dari Dokter hal tersebut dibenarkan karena sudah ada dosis tersendiri.
“Dalam hal ini tidak benar bahwa yang bersangkutan menggunakan Narkoba, obat Benzodiazepin itu boleh digunakan asalkan untuk pengobatan, Psikotropika itu kan ada jenisnya, ada yang untuk pengobatan, ada yang untuk penelitian.Sedangkan yang untuk pengobatan itu menyesuaikan dengan resep dokter,” imbuhnya.
Sementara itu Informasi yang dihimpun beritalima.com bahwa saat ini bondowoso gencar – gencarnya memberantas peredaran dan penggunaan narkoba baik di lingkungan Pemerintah daerah maupun dilingkungan legislatif, hal ini dilakukan untuk memerangi terhadap para pengguna Narkoba di kabupaten Bondowoso agar bersih dari pengguna obat – obatan terlarang tersebut.(RS)