BONDOWOSO, beritalima.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengaku jika pihaknya menyambut baik hadirnya program ‘Jaga Desa’ yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Setempat.
Karena menurutnya, program yang dibentuk itu sebagai bagian kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri ini, sangat bermanfaat bagi pemerintah desa.
Kata dia, utamanya dalam memberikan edukasi kepada mereka untuk pengelolaan anggaran. Sehingga, pemerintah desa bisa lebih berhati-hati dan melaksanakan anggaran sesuai aturan.
“Ini akan sangat bermanfaat sekali untuk memberikan edukasi kepada teman-teman kepala desa juga bisa lebih berhati-hati dan dilaksanakan sesuai anggaran sesuai aturan,” bebernya saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Terlebih lagi kata Haeriyah, jika berbicara terkait potensi pengelolaan DD/ADD yang tak sesuai regulasi pasti ada. Hal ini terjadi bisa, karena tidak paham terhadap regulasi.
“Jadi untuk mengantisipasi itu, perlu pendampingan, atau pun pemberian edukasi pada mereka,” jelas mantan Kepala Diskominfo Bondowoso itu.
Disinggung besaran DD/ADD di setiap desa, Haeriyah mengaku bahwa tiap desa bervariasi. Namun dirinya memperkirakan besarannya bisa mencapai Rp 1 milliar hingga 1,5 milliat per desa.
Informasi dihimpun, bahwa Program Jaga Desa yang di inisiasi oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk memberikan pembinaan ke desa-desa. Di samping itu program itu juga bertujuan untuk menjaga DD agar digunakan sesuai aturan.
Yakni agar Dana Desa dialokasikan sesuai peruntukannya, dan tidak ada penyimpangan. Yang mana Desa itu terbangun, masyarakatnya sejahtera serta mempercepat pemulihan ekonomi. (*/Rois)