Kadis Keluarkan Surat Larangan Edar Produk Albothyl di Kota Depok

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang policresulen menjadi topik hangat beberapa waktu belakangan.

Menaggapi pelarangan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Noorzamanti Lies Karmawati membuat surat edaran kepada seluruh apotik yang menjual produk Albothyl.

“Kami kemaren telah membuat surat edaran yang kita tujukan kepada seluruh apotik untuk tidak menjula produk tersebut hal ini sebagai tindak lanjut pelarangan dari BPOM,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok,Selasa (20/02/2018)

Pihaknya juga mengatakan bahwa belum mengetahui berapa banyak jumlah pasti terkait produk yang beredar di Kota Depok.

“Saya belum tau ada berapa banyak karena kan suratnya baru kemaren kita layangkan,” katanya.

Sementara itu Deffa sebagai masyarakat mempertayakan kinerja dari BPOM hal tersebut tentu bukan tanpa alasan mengingat obat Abothyl telah lama beredar dan telah di banyak di pakai oleh masyarakat luas.

“Saya kalau sariawan pasti pakai itu produk itu dan tidak pernah ada keluhan,” ungkap Deffa warga Depok yang kerap menggunakan produk Abothyl.

Terkait di tariknya produk tersebut dirinya mengatakan bahwa BPOM bekerja tidak profesional.

“Kemana aja selama ini kenapa baru sekarang ini produk sudah tahunan jadi kami masyarakat di jadikan kelinci percobaan sama BPOM kalau ada masalah baru di kerja kalau gak ada ya santai aja,” keluh nya.

Di kutip dari salah satu laman media online bahwa dalam pernyataan resminya ini, BPOM menyebut dalam pantauannya selama dua tahun terakhir, sudah ada 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan. Efek samping yang tersebut antara lain sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (norma like lession).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *