Kadis Pendidikan Sergai  Setuju Penghapusan UN

  • Whatsapp

Kepala Dinas Pendidikan Sergai Drs. Joni Walker Manik didampinggi Kabid Dikdas Arianto, Kabid Ditmenjur Sugianto saat diwawancarai 


SERDANG BERDAGAI, Beritalima.com- Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effenddy yang akan menghapus Ujian Nasional (UN), Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, Drs. Joni Walker Manik, MM, Sangat mendukung. Hal itu disambut hangat oleh Kepala Dinas.

“Setuju, kalau pemerintah hendak menghapus UN kita sangat setuju. Sebab, yang mengetahui bagus  tidaknya siswa itu adalah guru,” Kata Joni Walker Manik kepada Beritalima.com  diruang kerjanya, Senin(28/11).

Dikatakan Joni Walker Manik, melalui UN nasib siswa lebih tidak bagus, bahkan ada siswa yang bagus tidak lulus. Sebaliknya, ada siswa yang tidak bagus malah lulus.

“Itu akibat UN, makanya kita sangat setuju kalau UN dihapus,” Ucap Joni.

Dihubungi terpisah, kepala sekolah SMAN 1 Seirampah, Riadi juga mengaku  setuju jika UN dihapus. “Apa yang diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, saya sangat setuju,” ujarnya.

Sebab, lanjut Riadi, yang mengetahui buruk dan jelek siswa itu adalah  guru. Namun adanya UN menjadi terbalik, dimana siswa yang baik  tidak lulus, namun siswa yang kurang baik menjadi lulus, jadi kalau UN dihapus saya setuju,” katanya lagi.

Senada dikatakan Renaldy, siswa kelas XII IPA 1 pada SMAN 1 Seirampah mengatakan, penghapusan UN itu tergantung pusat, bagi dirinya ada UN atau tidak ada UN itu sama saja.

“Tapi kalau pemerintah menghapus UN, ya saya sih setuju aja,” Ujarnya.

Karena,lanjut dia,yang mengetahui persis siswa itu yang mengajar. Baik kelakuan sehari hari maupun kepintaran siswa. Sementara pusat tidak tahu buruk dan jeleknya siswa.

Seperti diketahui, Menteri pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana menghapus UN nantinya, UN akan diganti dengan ujian akhir yang diserahkan pada tiap propinsi, dengan arti lain dilakukan desentralisasi.

Dan sebagai gantinya, UN bagi siswa sekolah diserahkan ke daerah, sementara pelaksanaan ujian akhir  bagi SMA/SMK/Sederajat akan dikerahkan kepemerintah propinsi. Sedangkan untuk tingkat SMP /SD sederajat diserahkan  kepemerintah kabupaten /kota.

Muhadjir mengatakan, pelaksanaan tetap mengacu pada standar nasional. “Badan standarisasi nasional  akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi  itu, suplay soal ke daerah dikawal polisi,” katanya.

Menurut dia, kelulusan siswa akan diketentukan oleh pihak sekolah. Meski  ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, namun tidak menjadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. “Prinsipnya, Bapak presiden sudah menyetujui, tinggal menuju Inpres,” Kata Muhadjir.

Ujian nasional akan dikembali digelar jika tingkat pendidikan indonesia  sudah merata. Sembari menghentikan sementara ujian nasional, Kemendikbud akan mengupayakan  peningkatan kualitas pendidikan agar merata diseluruh wilayah.

Menurut Muhadjir, ujian nasional akan tetap dilaksanakan karena sesuai dengan amanah Mahkamah Agung. “Nanti dilihat apakah perbaikan di 2017  cukup signitif ,” ujar Muhadjir.

Perbaikan  ini, menurut dia, tidak bisa dilaksanakan setahun atau dua tahun. Pasalnya, hanya 30 persen yang sudah sesuai standar nasional,” Ucapnya. [sugi]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *