Kadis Perkim Sidak Lokasi Proyek Ketahui Banyak Granit Yang Pecah

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pembangunan trotoar dan drainase di Jalan KH. Wahid Hasyim Kabupaten Jombang, progressnya tinggal 8% atau sudah dikerjakan 92% namun dalam masa penyelesaiannya itu terlihat granitnya banyak yang pecah dan ada yang hancur bola penghias trotoarnya. Sayangnya pelaksana proyek di lapangan tidak bisa diminta penjelasan lebih detail malah diarahkan ke kantornya di Jalan kartini.

Ironis ketika mendatangi kantor pemborongnya ditemui dua orang berbadan besar, satunya berinisial STO yang menurut pangakuannya dari media dan mengenakan rompi salah ormas besar yang berafiliat dengan partai besar juga di Indonesia. Sedangkan yang satunya mengenakan pakaian coklat dan menyatakan jangan macam – macam bila bertemu dengan pimpinan.

“Saya yang menjaga pembangunan trotoar dan di Jalan Wahid Hasyim ini, saya bisa temukan pimpinan tapi jangan macam – macam,” ujar rekan inisial STO, pada Jum’at (22/10/2021) lalu.

Lebih lanjut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Heru Widjajanto setelah melakukan sidak belakangan ini, membenarkan bahwa pembangunan trotoar dan drainase di Jalan Wahid Hasyim Kabupaten Jombang itu sudah dilaksanakan 92% tinggal finishing. Hanya saja jalan masuk Pemda diaspal karena kendaraan berat kerap keluar masuk areal, dikhawatirkan bisa merusak infrastruktur trotoar di pintu masuk.

“Karena pertimbangan banyak kendaraan berat masuk Pemda, pintu masuknya diaspal tidak pasang granit,” kata Heru melalui pesan Whatsapp, Senin (8/11/2021).

Sementara pembangunan trotoar dan drainase tersebut dilansir juga oleh beberapa media mainstream berdasarkan pantauan dan liputannya. Menurut pantauan media yang dihimpun media ini, disinyalir dikerajakan asal – asalan hingga terlihat banyak yang pecah – pecah granitnya dan diperbaiki.

Sementara proyek rehabilitasi trotoar jalan KH Wahid Hasyim yang dianggarkan APBD 2021 sebasar Rp16,774 miliar lebih itu akan diserahkan pertengahan November 2021 nanti.

“Nanti kami sesuaikan dengan persyaratan dalam kontraknya selama 1 tahun. Jadi waktu itu dihitung setelah proses diserahkah terima pekerjaan nanti, jadi selama 1 tahun itu akan kami selalu melakukan perawatan apabila terdapat kerusakan,” pungkas Setiawan Afandi, PPK Proyek Trotoar dan Drainase.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait