Kadis PUPR Sampang Mangkir Panggilan DPRD

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com – Sikap tidak profesional mulai ditunjukkan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) kabupaten Sampang sri andono sudono S.H.,M.H., pasalnya tanpa alasan yang jelas pihak kepala dinas seakan tidak mengindahkan surat panggilan yang dikirim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi l dan lll.

Tidak ada pemberitahuan atau surat resmi yang dikirim, namun hal itu sudah menjadi catatan khusus bagi LSM Lasbandra selaku pelapor, bahwa dugaan telah terjadinya tindak korupsi dalam paket pekerjaan yang dilaporkan itu benar – benar terjadi.

Sekjen LSM Lasbandra ach.rifai saat ditemui Beritalima.com menuturkan, pihaknya saat ini bersama tim terus melakukan komunikasi dengan DPRD “terkait mangkirnya kadis PUPR kita akan selalu komunikasikan dengan DPRD, karena sudah jelas dari hasil temuan kami itu sudah mengarah kepada tindakan korupsi”.

Senada hal yang disampaikan ketua komisi l DPRD R.H.Aulia Rahman, menurutnya pihak DPRD akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada, jika panggilan pertama tidak datang kita lanjutkan dengan panggilan kedua dan jika tetap tidak datang maka selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan dengan melibatkan pihak terkait, kamis (31/1/2019).

“Hal itu akan kami lakukan sesuai dengan aturan undang – undang MD3 tentang prosedur pemanggilan, dan kami meminta kepada pihak manapun khususnya yang mendapatkan panggilan, agar bersikap profesional”, singkatnya. [FA/TIM]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *