Kadisdikbud dan Sekdin Melalui Kuasa Hukumnya Melaporkan ke Direskrimsus Polda Jatim Namun Pemilik Akun FB Siska S Pasang Badan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Akun Facebook Siska S ramai diberitakan media online pasalnya di akun tersebut mengunggah rekaman CCTV adegan tidak senonoh yang dilakukan Sekretaris dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yang diunggah di akunnya 12 Agustus 2024 lalu.

Pada gilirannya Kadisdikbud dan Sekdin melaporkan pengunggah rekaman CCTV ke Polda Jatim namun pemilik akun Facebook (FB) Siska S tetap pasang badan dan tidak menghapus akunnya.

Kedua belah pihak sama sama mengakui berada di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan namun enggan disebut seperti yang diunggah oleh pemilik akun Siska S. Peristiwa ini sudah menyebar luas namun pemilik akun ini tetap pasang badan dan tidak menghapus akunnya karena dalam akun Facebooknya dua hari lalu sempat mencatut nama Sekda.

Menurutnya sudah diketahui Sekda dan menutupi hal itu dikarenakan orang dekat yang bersangkutan. Tapi ungkapan pribadinya menyatakan merasa malu Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang yang sangat tidak bermoral.

Dengan pernyataan itu, kedua belah pihak baik Sekdin maupun Kepala Dinas tidak tinggal diam dan melaporkan rekaman CCTV adegan tidak senonoh itu ke Direskrimsus Polda Jatim melalui kuasa hukumnya Syarahuddin dan Suparno karena dianggapnya sudah mencemarkan nama baik.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait