Kadishub dan LLAJ Jatim Resmi dilantik Sebagai Plt. Walikota Malang

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengukuhkan empat penjabat sementara (Pjs) bupati/walikota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (14/2). Pengukuhan Pjs dilakukan karena keempat kepala daerah sedang menjalani cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada Tahun 2018.

DR. Ir. Wahid Wahyudi, MT. kepala dinas perhubungan dan LLAJ Jawa timur salah satu pejabat yang diberikan amanah sebagai Plt. Walikota Malang setelah masa jabatan walikota malang definif berakhir.

Ketua Alumni pemantapan nilai-nilai (Taplai) kebangsaan Lembaga ketahanan nasional (Lemhanas) RI provinsi jawa timur ini dinilai layak sebagai Plt. Walikota Malang karena kinerjanya yang dapat dibanggakan baik dilingkungan pemerintah propinsi jawa timur dan dilingkungan satker terkait.

Segudang prestasi yang dicapainya selama ini membuat pria tegap ini selalu diberikan tugas berat dipundaknya. Seperti beberapa tahun sebelumnya diberikan kepercayaan sebagai Plt. Lamongan hingga masa pelantikan bupati definitif.

“Selamat kepada mas Presiden Taplai Lemhannas Jatim Bapk Wahid Wahyudi Sebagai Pjs Walikota Malang. Semoga dedikasi dan eksistensinya menjadi barokah dalam setiap langkahnya. Aamiin aamiin aamiin Ya Rabbal Alaamiin”, demikian disampaikan Moh. Efendi SH. Selaku rekan Alumni Taplai Lemhanas propinsi jawa timur.

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE digantikan Pjs Dr. H. Jarianto, MSi – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim. Penunjukan Pjs Bupati Tulungagung berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-260 tahun 2018.

Bupati Jombang Nyono Suharli digantikan oleh Setiadjit, SH, MM yang saat ini menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Penunjukan Pjs Bupati Jombang berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor 131.35-245 Tahun 2018.

Walikota Malang Mochamad Anton digantikan oleh Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT – Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Prov. Jatim. Penunjukan Pjs Walikota Malang berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-271 tahun 2018.

Sementara Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, SE digantikan Dr. Ir. Djumadi, MMT yang saat ini sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah Prov. Jatim. Penunjukan Pjs Walikota Kediri berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-261 tahun 2018.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *