SIDOARJO, beritalima.com | Kepala Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jatim, Endy Alim Abdi Nusa menuturkan sudah 997 KDKMP di Jawa Timur beroperasi dan memiliki 1.292 jenis usaha. Dari jumlah 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah berbadan hukum, ada 997 KDKMP yang beroperasi di Jatim. Jumlah itu setara dengan 11,7 persen dari total keseluruhan.
“Dari 997 koperasi itu, jumlah usahanya sebanyak 1.292 unit usaha. Ini karena satu koperasi bisa memiliki lebih dari satu unit usaha. Ada yang usaha jualan sembako, koperasi simpan pinjam, jual elpiji, ada gudang, dan unit link BRI,” terang Endy di kantornya, Kamis (26/2/2026).
“Jumlah SDM-nya yang sudah menjadi anggota koperasi itu saat ini sekitar 157.000 lebih. Terus terkait pembangunan gerai, saat ini itu lahan yang sudah terdata sekitar 6.867 lokasi. Yang sudah dibangun, ini data teman-teman Kodam V/Brawijaya yang sudah ada titiknya dan siap bangun itu berkisar 4.295,” tukasnya.
“Jadi rencananya 4.295 titik ini dibangun gudang dan gerai lain. Ada toko sembakonya, kan 1000 meter persegi. Nah dari situ ada toko sembako, ada apoteknya, ada kliniknya. Lengkap lah itu ya,” sambungnya.
Endy menjelaskan, kalau dari Kementerian Koperasi menargetkan kalau bisa 100 persen berjalan.
“Ini yang memang agak berat karena begini, kendalanya adalah beberapa kabupaten /kota itu punya desa-desa yang tidak memiliki tanah aset, tanah bengkok. Yang kedua, ada daerah yang kondisi kontur tanahnya tidak datar. Misalnya di daerah Pasuruan dan Probolinggo, itu yang pegunungan- pegunungan dekat Semeru, dekat Bromo, segala macam itu susah untuk mencari lahan yang datar,” jelasnya.
Endy mengungkapkan bahwa melalui PT Agrinas yang sudah jadi 100 persen sekitar 400 an. PT Agrinas ini yang memberikan dana dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk pendirian dan berdirinya KDKMP di Indonesia.
Disamping berbagai jenis usaha yang ada saat ini, nantinya KDKMP juga membuka peluang bagi PT POS Indonesia dan penerimaan PKH warga di wilayah tersebut.
“Tujuannya, warga yang sudah menerima PKH bisa langsung membelanjakan uangnya di KDKMP. Karena disini sudah tersedia kebutuhan sembako yang dibutuhkan oleh warga. Karena warga desa di wilayah tersebut juga menjadi anggota KDKMP,” tandasnya.
Endy menampik anggapan bahwa dengan berdirinya KDKMP ini menimbulkan kesenjangan bagi koperasi konvensional yang sudah berdiri sebelum KDKMP ada.
“Menurut saya, justru dengan berdirinya KDKMP ini kita memberikan karpet merah agar koperasi konvensional bisa lebih leluasa, lebih maju untuk memperluas bidang usahanya. Bukan itu saja. Kalau KDKMP punya aturan AD ART terkait keanggotaan, harus masyarakat setempat, sementara kalau keanggotaan koperasi konvensional bisa merekrut siapa saja menjadi anggota. Begitupun segala jenis usaha di koperasi konvensional bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan para anggota,” pungkasnya.(Yul)







