JAKARTA, beritalima.com – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, M.Mar., Stud., memimpin acara pelaporan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya sebanyak 11 personel Dispenal periode 1 Oktober 2018, di Gedung B4 lantai 1 Dispenal Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/10/2018).
Para personel yang menerima kenaikan pangkat yaitu Letkol Laut (KH/W) Iin Perwiyati, S.Pd., M.A.P., Letkol Laut (KH) Purbowo Erlianto, S.Sos., Lettu Laut (KH) Dharma Hartono, S.Hum., Lettu Laut (KH) Rendy Meidiyanto, S.I.Kom., Lettu laut (KH) Nugi Aurio Arianto, S.I.Kom., Lettu Laut (P) Wahyu Prasetyo, Koptu Effendi Al Rosyid, Koptu TTU Saptono, Koptu TTU Supriyadi, Pembina IV/A Adi Patrianto Singgih, S.S., Penda III/A Tachodzal Prawidji
Dalam kesempatan tersebut Kadispenal menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi personel TNI Angkatan Laut merupakan bagian dari penyelenggaraan roda organisasi dan pembinaan karier prajurit. Keputusan pemberian kenaikan pangkat dilakukan melalui proses yang berkesinambungan dengan didasarkan pada penilaian obyektif terhadap persyaratan administrasi dan kompetensi personel.
Menurutnya, kenaikan pangkat juga merupakan wujud penghargaan negara atas prestasi yang telah ditunjukkan selama mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan, sekaligus merupakan suatu kehormatan dan pengakuan.
“Oleh karenanya, anugerah ini patut disyukuri dan dijadikan motivasi dalam melaksanakan tugas pengabdian. Integritas, keteladanan dan semangat pengabdian yang tanpa pamrih merupakan kunci keberhasilan dalam meniti karier bagi Prajurit TNI,”ungkap Kadispenal.
Diakhir sambutannya, Kadispenal menekankan bahwa dengan kenaikan pangkat yang diterima, hendaknya agar lebih memahami bahwa tuntutan tugas dan tanggung jawab yang ada semakin besar, sehingga perlu meningkatkan kinerja dan mengembangkan kemampuan diri untuk mendukung pelaksanaan berbagai tugas dispenal di masa mendatang.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya adalah, Sekdispenal, para Kasubdis, para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Dispenal.
Sumber : berita dispenal