Kadisperindagkop Halbar : Pasar Rakyat di Operasikan Menunggu Serah Terima.

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperesi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM)Kabupaten Halmahera Barat,Martinus Djawa memastikan proyek pembangunan gedung Pasar Rakyat sebanyak  7 unit yang tersebar di Empat Kecamatan diantaranya,Pasar Rakyat Gufasa, Jailolo,Pasar Rakyat Dodinga,Pasar Rakyat  Sangadji Ngeku,Pasar Rakyat Gamsida,Pasar Rakyat Roppu Tengah Balu,Pasar Rakyat Tongute Ternate,Pasar Rakyat Akelamo,yang dianggarkan melalui APBN tahun 2018-2019,yang hingga saat ini telah selesai dibangun,belum dapat difungsikan.Ini mengingat untuk difungsikanya pasar tersebut,oleh pihaknya juga masih menunggu serah terima kunci dari pihak ketiga(rekanan).

Martinus kepada wartawan di kantor DPRD Halmahera Barat usai menggelar rapat bersama komisi II DPRD,Selasa(5/5) mengaku,penyrahan kunci oleh pihak ketiga tersebut mestinya sudah dilakukan,Hanya saja,derngan dampak covid-19,sehingga untuk sementara ditunda,guna menghindari kerumunan apabila sudah difungsikan..

Disinggung soal keberadaan sejumlah bangunan pasar yang tampak sebagian lapak baik pintu hingga atap plafon yang sebagian sudah mengalami kerusakan,dia menegaskan,perawatan bangunan tersebut selama belum ada serah ima,menjadi tanggung jawab rekanan untuk diperbaiki.

Dia juga memastikan tidak ada bisnis jual beli lapak jika keberadaan pasar rakyat nantinya di fungsikan.Dimana unyuk penempatan lapak oleh setiap pedagang tidak dipungut biaya ataupun biaya asdmiistrasi.

“Kalau ada petugas yang sengaja terlibat tetap kota tindak tegas.Beberapa waktu lali,ada juga pedagang di Keca!atan Ibu,yang sudah dapat ruangan kemudian diberikan ke prang lain,langsung kita tarik,”tegasnya.

Ditempat terpisah,ketua Komisi II DPRD Halbar,Nikodemus H.Dafid menilai pembangunan sejumlah pasar rakyat terkesan mubajir.Ini mengingat keberadaan sebagian besar pasar berada pada lokasi yang tidak strategis. Misalnya pasar Dodinga,ataupun Pasar di Bataka yang hingga saat ini tak kunjung diminati pedagang untuk ditempati.

“Jadi ini pengalaman,agar kedepan juga tidak lagi terjadi hal yang demikian,”ujarnya.

Dia juga mengakui,dalam rapat bersama Disperindagkop dan UKM, oleh Kadis Martinus Djawa juga menyampaikan telah memberikan penjelasan terkait pembangunan pasar yang tak kunjung selesai dan melampui batas waktu sesuai kontrak kerja,oleh rekanan dikenakan adendum.Selain itu diminta untuk membuat surat pernyataan untuk penyelesaian.(Ay)

beritalima.com

Pos terkait