Namun, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno belum dapat berbuat apa-apa dalam menyikapi persoalan yang membelit seorang pejabat kepala SKPD Sumbar itu.
“Hingga kini, kami (gubernur, wakil gubernur dan sekdaprov) belum dapat berbuat apa-apa, karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat berwenang,” kata Sekdaprov Sumbar Ali Asmar kepada wartawan di kantor gubernur Sumbar, Rabu (30/6/2016).
Menurut Ali Asmar, informasi tentang penangkapan itu dia peroleh dari isteri Suprapto sendiri, beberapa saat setelah penangkapan. Begitu ditangkap, Suprapto diinapkan di Mapolda Sumbar dan keesokan paginya diberangkatkan dari BIM ke Jakarta. Sedang isterimya yang kebetulan pula sedang berada di Padang, sudahkembali lagi ke Jakarta,” ucap pria bertubuh tambun itu.
Ditanya tentang sikap yang akan diambil gubernur atau pemprov Sumbar terhadap pejabat kepala SKPD ini, Ali Asmar mengaku masih menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, hingga kini status Suprapto sendiri belum jelas, apakah sebagai saksi atau tersangka. Karena itu, upaya pemberian bantuan hukum bagi Suprapto atau mengangkat pejabat pelaksana tugas untuk menggantikan posisinya sehari-hai juga belum bisa dilaksanakan.
Sementara disinggung tentang adanya pihak lain yang diduga terlibat dan ditangkap anggota KPK dalam waktu bersamaan dengan Suprapto di Padang, Ali Asmar mengaku tidak tahu.
“Kami Cuma mendapat laporan, bahwa yang ditangkap itu cuma Supapto terkait dengan penyalahgunaan dana APBN, yang lainnya belum dapat informasinya,” tambah Ali Asmar.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, Suprapto ditangkap anggota KPK di salah satu kamar hotel berbintang di Padang. Bersama dia juga ditangkap seorang pengusaha berinitial YA, yang dikenal dekat dengan Suprapto. Keduanya ada kaitan dengan sepak terjang I Putu Sudiartana, politikus Demokrat yang berhubungan dengan sejumlah proyek infrastruktur di wilayah selatan Sumbar.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi lebih jauh soal yang satu ini. Sedang suasana kantor Dinas Prasjaltarkim Sumbar ini terlihat sepi, pasca penangkapan Suprapto dan penyegelan ruang kerjanya.
(gos/rki)