Kadiv Dana Bank NTT: Kota Kupang, Ende dan Ngada Masuk Kategori Pemda Digital

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Kepala Divisi Dana Bank NTT Aloysius Geong mengatakan, tiga pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Kota Kupang, Ende, Ngada sudah masuk kategori Pemda Digital. Sementara daerah yang lainnya maju, lalu enam kabupaten yang masih berkembang.

Aloysius Geong, menyampaikan hal itu kepada beritalima.com pada acara bimbingan teknik implementasi Cash Management System (CMS) SP2D Onilen bagi Bendahara Umum Daerah (BUD) di Hotel Kristal Kupang, Kamis (8/12/2022).

Kegiatan yang digelar oleh Bank NTT diikuti 23 orang bendahara umum daerah provinsi dan kabupaten/kota se-provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dikatakan Aloysius, SP2D Online adalah SP2D Online yang kita implementasikan pada integrasi, baik dengan CMS Bank NTT dengan sistem keuangan yang dimiliki pemerintah daerah.

“Jadi transaksinya kita harapkan ada efisiensi waktu, karena dia saling mengapdate. Jadi yang dulunya dia transaksikan itu memang di CMS kita terapdate dia punya sistem keuangan. Dengan adanya SP2D Online terintegrasi. Jadi terkoneksi antara system, karena dia mempunyai kemudahan untuk bertransaksi dan kapan saja selama 1×124 jam”, jelas Aloysius.

“Jadi kendala-kendala dalam pelaksanaan transkasi keuangan itu sudah tidak dibatasi waktu lagi, karena sampai proses akhir tahun pun sudah lebih bagus karena ada efisiensi waktu”, kata dia menambahkan.

Karena ini kaitannya dengan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Pemerintah lagi membuat program non tunai layanan Pemda Digital. Untuk mengukur itu, dibuatkan indeks dengan alat ukurnya elektronifikasi. Dimana salah satu komponen dalam pengukuran elektronifikasi itu adalah penerapan SP2D online, itu yang mendukung transaksi pelayanan digital. Pemda saat ini semua target supaya bisa mewujukan Pemda Digital. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait