Mataram – Berita Lima.Com- Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi NTB mendapatkan predikat pertama dalam implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan CAT dari Badan Kepegawaian Pusat (BKN). Tak hanya itu Pemprov NTB juga meraih predikat ke II dalam menerapkan pengawasan dan pengendalian bidang kepegawaian.
Kepala BKD Provinsi NTB H. Muhammad Nasir mengatakan, penghargaan tersebut diberikan oleh BKN usai kegiatan webinar yang diikuti oleh BKD seluruh Indonesia pada hari Kamis tanggal 17 Desember ini. Tentunya, penghargaan ini menjadi salah satu kado bagi Provinsi NTB yang sedang merayakan hari jadinya yang ke 62 hari ini.
“Ini sebagai kado kita di HUT NTB ke 62, tadi award diberikan melalui Webinar. Jadi memang khusus kita diundang untuk mengikuti Webinar, semua daerah ada dan langsung diumumkan di bagian akhir,” kata Kepala BKD Provinsi NTB H. Muhammad Nasir, Kamis 17 Desember 2020.
Ia mengatakan, pihaknya secara konsisten dan konsekwen menggunakan aplikasi SAPK tersebut. Itulah yang membuatnya mendapatkan penghargaan. Sebab ada provinsi yang memiliki aplikasi yang lebih bagus, namun tidak konsisten dalam menggunakan SAPK tersebut
M Nasir mengatakan, kegiatan seleksi harus menggunakan sistem aplikasi, misalnya seleksi CPNS atau pun seleksi lainnya yang menggunakan sistem komputer . Sehingga pengawasannya tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan ada pihak-pihak lain yang bisa mengawasi secara bersama-sama.
“Contoh kemarin waktu SKD CPNS kemarin itu, langsung diawasi oleh BKN di ring satu, kemudian pengawasannya langsung dari inspektorat, BPKP dan dari polisi. Jadi kita betul-betul menerapkan SOP yang ada,” terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya menerapkan secara konsisten dan konsekwen implementasi SAPK tersebut, sehingga mendapat award yang tidak terduga.(RED-Sn)