SURABAYA, beritalima.com – Ada sepaket kado terbaru yang diberikan di acara Gathering Perusahaan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Kamis (2/6/2016) kemarin. Paket kado terbaru itu tentang perbaikan/penyempurnaan program BPJS Ketenagakerjaan selama ini, yakni tentang Return to Work, Trauma Center, dan sistem pembayaran maupun pelaporan data secara elektronik.
Sekitar 120 wakil perusahaan yang hadir di acara yang digelar di Hotel Ibis Jembatan Merah Surabaya itu cukup antusias menyimak paparan program-program baru tersebut. Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya, Dwi Purnomo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, dalam sambutannya mengatakan, kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan sebagai program perlindungan dasar bagi tenaga kerja seperti diamanahkan melalui UU No.24 Tahun 2011 secara nyata akan dapat meminimalisasi persoalan sosial ekonomi atas musibah kecelakaan kerja, kematian, dan masa tua serta pensiun.
Poedji juga menyebutkan, di era globalisasi dan transparansi ini pihaknya sebagai “Jembatan Kesejahteraan Pekerja” telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima sesuai visi perusahaan, yakni menjadi badan penyelenggara jaminan sosial kebanggaan bangsa yang amanah, bertatakelola baik, serta unggul dalam operasional dan pelayanan.
Dikatakan, acara gathering ini digelar dengan tujuan untuk merefresh kembali program-program yang ada, disamping menyampaikan program-program terbaru yang tentunya lebih baik. “Semoga acara ini dapat menjalin hubungan kekeluargaan yang lebih erat dan meningkatkan kesadaran perusahaan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan menjadi peran penting untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Poedji.
Di sela acara, pada media ini Poedji menjelaskan, setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga cacat fisik akan dapat memperoleh manfaat dari Program Kembali Kerja (Return to Work) melalui pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dan pelatihan agar pekerja dapat kembali bekerja.
“Jadi pekerja yang mengalami cacat fisik akibat kecelakaan kerja, setelah dirawat dan diberi pelatihan dijamin diterima kerja kembali di perusahaannya, meski di bagian lain,” jelas Poedji.
Mengenai Trauma Center, menurut Poedji, kembali disosialisasikan karena dirasa masih belum familiar atau dimanfaatkan secara optimal oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, tujuan Trauma Center tak lain untuk memudahkan peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan pelayanan dari rumah sakit mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan hanya menunjukkan kartu peserta dan KTP supaya tidak dibebani biaya lagi.
Disebutkan, saat ini rumah sakit yang jadi Trauma Center peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak ada 14 fasilitas kesehatan. Namun demikian, menurut Poedji, jika memang karena emergency, peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja bisa dibawa ke RS terdekat untuk mendapat perawatan darurat, dan beayanya akan diganti BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam gathering itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak juga mengedukasi peserta tentang system dan cara pembayaran iuran serta bentuk pelaporan data tenaga kerja maupun upah mereka dengan menggunakan aplikasi SIPP Online, E-Paymen, dan E-Saldo. Penggunaan system ini jelas lebih baik, karena lebih mudah dan transparan.
Sementara itu Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak, Ferina Burhan, mengatakan, hingga saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak tercatat sebanyak 1.731 perusahaan dengan 70.346 tenaga kerja.
Dia juga menjelaskan, selama tahun 2016 ini pihaknya telah melakukan pembayaran jaminan sejumlah Rp 30 milyar lebih. Secara rinci disebutkan, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sejumlah Rp 998 juta untuk 252 pekerja, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 27 milyar buat 3.484 peserta, Jaminan Kematian sebanyak Rp 1,6 milyar kepada 70 ahli waris peserta, dan Jaminan Pensiun 64 peserta sejumlah Rp 47 juta. (Ganefo).
Teks Foto: Gathering Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak, Kamis (2/6/2016).