KAI Daop 1 Jakarta Tanggapi Pemberitaan Kenaikan Tiket Pasca Lebaran

  • Whatsapp
KAI Daop 1 Jakarta tanggapi pemberitaan kenaikan tiket pasca Lebaran (foto: Daop1)

Jakarta, beritalima.com| – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menanggapi sehubungan dengan pemberitaan yang menyampaikan tiket KA mengalami kenaikan harga setelah Lebaran. Dikemukakan, tiket sesuai regulasi, PT KAI terapkan sistem tarif berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) sesuai untuk KA Komersil atau KA Non Subsudi.

“Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko (5/4).

Ixfan menyampaikan, dasar Hukum dan Tujuan Pengaturan Tarif Penetapan TBA dan TBB merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran.

“Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman,” tambahnya. Jadi, penjualan tiket saat mudik Lebaran 2025 KAI tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB,” terang Ixfan.

Tiket Komersial (kelas eksekutif dan bisnis) memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan, namun tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan. Sedangkan tiket Ekonomi Bersubsidi (PSO) tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga tarifnya lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat luas.

“Sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Ixfan.

Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar membeli tiket lebih awal, karena semakin besar peluang mendapatkan harga pada batas bawah. Bisa memilih Kelas Ekonomi Subsidi (PSO), karena mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga lebih murah dibandingkan kelas komersial. Dan, gunakan aplikasi resmi KAI agar dapat memantau secara berkala informasi harga dan promo.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait