MADIUN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mulai mengoperasikan layanan program Motor Gratis (Motis) untuk mendukung kelancaran angkutan Lebaran 2026.
Program yang digagas oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ini, hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin mudik lebih aman tanpa harus mengendarai sepeda motor jarak jauh.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan, pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak Minggu (1/3) dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026.
“Kami mengajak masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas ini. Program Motis bertujuan menekan kepadatan kendaraan di jalan raya serta meningkatkan keselamatan pemudik. Sepeda motor akan diangkut dengan gerbong khusus, sementara pemiliknya dapat menempuh perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi yang jauh lebih nyaman,” terang Tohari.
Angkutan Motis tahun ini, paparnya, akan dilaksanakan selama 14 hari yang terbagi dalam dua periode. Yakni arus mudik 13-19 Maret 2026 dan arus balik 24-30 Maret 2026.
“Untuk wilayah Daop 7 Madiun, layanan difokuskan pada rute utama lintas selatan dengan relasi Madiun-Kampungbandan (PP),” ucapnya.
Adapun jadwal keberangkatan, KA 7711 (Relasi Madiun-Kampungbandan) berangkat pukul 05.25 WIB dan tiba pukul 21.45 WIB. Kemudian KA 7712 (Relasi Kampungbandan – Madiun), berangkat pukul 04.50 WIB dan tiba pukul 20.00 WIB.
Terkait mekanisme pendaftaran, urainya, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui dua cara. Yakni secara online melalui laman resmi nusantara.kemenhub.go.id, dan secara langsung (offline) dengan aatang ke Posko Motis di Stasiun Madiun setiap hari pukul 08.00 WIB s.d. 19.00 WIB.
Sedangkan untuk menjaga ketertiban dan validitas data, calon peserta wajib memenuhi kriteria berikut. Yakni memiliki dokumen asli dan fotokopi: KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C, dan sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
“Setiap satu unit motor berhak mendapatkan fasilitas 2 tiket penumpang dewasa + 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun). Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain serta peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal agar data tidak terhapus otomatis,” ungkapnya.
“Peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan secara sepihak akan berdampak pada sanksi berupa pemblokiran keikutsertaan di tahun berikutnya,” pungkasnya. (Hms/editor/Dibyo).








