MAGETAN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Magetan (Pemkab) sebagai bentuk komitmen bersama dalam optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perkeretaapian dan pengelolaan aset.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, dan Bupati Kabupaten Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, Kamis 7 Agustus 2025.
Menurut Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal menuju kerja sama strategis antara KAI Daop 7 Madiun dengan Pemkab Magetan.
“Khususnya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perkeretaapian dan pengelolaan aset,” terang Zainul.
Ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut, lanjutnya, meliputi pengelolaan dan pemanfaatan aset, peningkatan pelayanan dan keselamatan perkeretaapian, serta dukungan terhadap proses perizinan yang berkaitan dengan optimalisasi pelayanan perkeretaapian dan pengelolaan aset.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik yang lebih baik, aman, dan efisien bagi masyarakat Magetan. Selain itu, keberadaan Stasiun Magetan menjadi sangat vital, juga bagi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang banyak menggunakannya untuk kebutuhan transportasi,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak diharapkan dapat mengembangkan potensi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. MoU ini juga menjadi pondasi bagi pelaksanaan program-program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Magetan atas semangat sinergi yang telah dibangun bersama. Semoga kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta kemajuan daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, MoU ini menandai komitmen bersama untuk menghadirkan ruang kolaborasi yang lebih luas antara BUMN dan pemerintah daerah demi menciptakan tata ruang yang tertib, pelayanan transportasi publik yang andal, serta pembangunan kawasan yang inklusif. (Dibyo).
Ket. Foto bawah dari kiri: Suharjono, Nanik Endang R, Zainul.

