KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara Senilai Rp 6,3 M

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara yang diamanahkan pemerintah, khususnya berupa tanah dan bangunan.

Kali ini, penertiban dilakukan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa 10 Juni 2025.

Menurut Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, upaya KAI untuk mengamankan aset negara ini melalui program pensertipikatan dan penertiban. Penertiban aset selain untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api, juga untuk meningkatkan fasilitas pelayanan stasiun.

Sebagai upaya peningkatan fasilitas pelayanan bagi pelanggan KA sekaligus kebutuhan lahan/area penataan stasiun yang akan digunakan untuk relokasi ekspedisi dan penataan kantor Teknis PT KAI di Stasiun Madiun, KAI setempat melakukan penertiban pada sejumlah Rumah Perusahaan (RPR) yang terletak di Jalan Anggek.

“Penertiban aset juga didorong oleh kebutuhan untuk mengembangkan fasilitas stasiun, seperti memperluas ruang tunggu, menambah fasilitas umum, dan meningkatkan infrastruktur stasiun,” terang Suharjono

Pada lokasi seluas 3.144 M2 tersebut, lanjutnya, terdapat 29 unit RPR yang terdiri dari 8 kontrak aktif dan 21 lainnya Backlog maupun tidak memiliki kontrak serta bangunan non RPR sebanyak 21 unit. Adapun nilai aset total mencapai Rp 6.323.439.000,-.

Suharjono menambahkan, bahwa sebelum dilakukan penertiban, KAI Daop 7 Madiun telah menempuh berbagai upaya persuasif dari awal Januari 2025, diantaranya mapping lokasi, sosialisasi program penataan stasiun Madiun ke Forkopimcam, sosialisasi kepada warga Jalan Anggrek di Aula Kelurahan Oro-Oro Ombo, rangkaian kegiatan penilaian appraisal KJPP terhadap 28 Rumah perusahaan dan penyampaian surat KAI perihal Pemberitahuan Penataan Kawasan Jalan Anggrek kepada warga dengan tembusan kewilayahan.

“Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BPN, TNI, kepolisian, dan unsur lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah-langkah penertiban serta pengelolaan aset negara secara transparan, optimal, dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya penertiban aset ini diharapkan nantinya dapat mengoptimalkan operasional kereta api, seperti meningkatkan efisiensi waktu perjalanan dan mengurangi risiko gangguan operasional, dengan demikian senantiasa tercipta pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait