MADIUN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.
Terbukti, melalui kolaborasi antara tim PAM 7 Madiun dan tim JR 7.11 Blitar, KAI kembali melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang yang berisiko tinggi di wilayah Blitar. Tepatnya di JPL 203 Km 125+8/9 di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Proses penutupan diawali dengan safety briefing untuk memastikan keamanan personel, dilanjutkan dengan pematokan permanen dan pemasangan palang menggunakan rel sebagai tanda jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan, langkah ini diambil setelah melalui koordinasi intensif dengan DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan Satlantas Polres Blitar.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini adalah langkah preventif konkret untuk melindungi masyarakat khususnya di sekitar jalur dan yang melintas serta meminimalisir gangguan perjalanan KA,” ucap Tohari, Selasa 25 Februari 2026, malam.
Urgensi penutupan ini, lanjutnya, didorong oleh data kecelakaan yang masih cukup signifikan. Pasalnya, sepanjang tahun 2025, tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA di wilayah Daop 7 Madiun. Mayoritas insiden disebabkan oleh faktor manusia (human error), seperti menerobos palang atau mengabaikan sinyal saat kereta sudah mendekat dan melintasi jalur rel KA.
Untuk itu, Tohari mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah ini demi keselamatan bersama dan selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi. (Hms/editor Dibyo).







