SURABAYA, beritalima.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya hadirkan Layanan ‘Lost and Found’. Layanan ini memberikan kemudahan pelanggan yang kehilangan barang atau tertinggal di kereta api (KA) atau di lingkungan stasiun.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik di KA maupun di sekitar lingkungan stasiun dapat melaporkan ke kondektur atau petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121.
“Setelah menerima laporan dari pelanggan, petugas KAI akan melakukan pencarian barang yang dilaporkan hilang/tertinggal. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor,” kata Luqman, Selasa (8/2/2022).
“Jika saat itu barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut. Namun bila barang pelanggan telah ditemukan oleh petugas KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang,” terang Luqman.
Saat pengambilan barang yang telah ditemukan, pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang.
Disampaikan pula, dalam hal penemuan barang di KA ataupun di lingkungan stasiun KAI tetap akan langsung mengumumkan melalui pengeras suara. Namun bila setelah diumumkan tidak diambil oleh pemiliknya, barang tersebut akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, barang tersebut diberi label barang temuan, diverifikasi dan input data kedalam Database ‘Lost and Found’ oleh petugas KAI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
“Database tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” tandas Luqman.
Namun demikian, meskipun KAI telah menyediakan layanan ‘Lost and Found’, Luqman mengimbau para pelanggan KA tetap selalu memperhatikan barang bawaan dan jangan sampai ada yang tertinggal, baik di saat lingkungan stasiun maupun di dalam KA. (Gan)
Teks Foto: Pelanggan KA ketika mengambil barangnya yang tertinggal dan telah ditemukan petugas KAI melalui Layanan ‘Lost and Found’.