SURABAYA, beritalima.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya telah membuka penjualan tiket kereta api reguler untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 sejak 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan. KAI menetapkan masa angkutan Nataru selama 18 hari, mulai 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pada masa Angkutan Nataru, setiap harinya di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya memberangkatkan 44 perjalanan KA jarak jauh reguler dengan kapasitas 25.710 tempat duduk per hari.
Saat ini masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45. “Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya,” ujar dia, Rabu (8/11/2023).
“Kami mengingatkan pada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya,” kata Luqman.
Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA), dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“KAI Daop 8 berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Luqman. (Gan)