Kajari Belum Terima Putusan MA Kasus Sekda Torut

  • Whatsapp

TANA TORAJA- Ini ungkapan Kejaksaan Negeri Makale (Kejari) Tana Toraja,Jaka Suparno,SH,disela-sela menerima aksi demo yang dilakukan oleh Serikat Pemuda Toraja (SPT) terkait pelaksanaan proyek yang dinilai amburadul.

Jaka saat diklarifikasi terkait soal adanya putusan Mahkamah Agung (MA),kasus yang menimpa Skretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara (Sekda),dari keterangan dia,hingga hari ini pihak Kejari Makale belum menerima putusan MA, soal kasus yang membuat Lewaran Tangke’labi’ harus berurusan dengan hukum tersebut.

Kajari memperjelas kembali,soal ramainya di media medsos mengenai adanya putusan MA,hal tersebut bisa saja sudah dikeluarkan oleh MA,namun pastinya hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Makale belum menerima putusan itu yang ditembuskan untuk Kejari Makale dari MA.

“Jelasnya, kita masih menunggu tembusan kebenaran putusan itu dari MA.Kita juga menunggu hasil putusan dari MA yang di sampaikan pihak Pengadilan Negeri (PN) tentang kebenaran soal apa yang sudah di meramaikan oleh medsos,kasus yang menimpa Sekda Toraja Utara,” jelas Jaka Suparno,Kamis kemaren.

Lebih jauh diungkapkan oleh Jaka,untuk lebih rincinya, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai putusan MA yang telah dikeluarkan itu.

“Saya belum bisa memberikan keterangan soal kasus yang menimpa Toraja Utara.Soalnya kami belum menerima Putusan dari MA dan Pengadilan Negeri (PN),toh kalau ada nanti,teman media pasti kita beritahu “,ungkapnya.

Sekedar diketahui,mencuatnya,belakangan ini, ramainya kasus yang menimpa Sekda Toraja Utara terkait pembebasan lahan rumah sakit daerah Kabupaten Toraja Utara,Sekda masuk sebagai tim 9.( tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *