SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-Pemusnahan 14 Unit Kapal Pukat Trwal hasil tangkapan Satpol Air polres Sergai Tahun 2017 asal Pantai Labu dan Batu bara dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri SerdangBedagai (Kajari Sergai) di tempat Dermaga Sat pol Air Polres Sergai , Kecamatan Tanjung Beringgin , Kab, Sergai.Senin (12/2) sekitar pukul 11:00WIB.
Dalam pemusnahan turut hadir Bupati Sergai Ir.H.Soekirman di wakili Asisten I Ramses Tambunan , Kadis Kelautan Yuyun Karseno , Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK,MH,Msi didampingi Para Perwira Polres Sergai , Kajari Sergai Jabal Nur SH didampingi Para Kasi dan Jaksa, Perwakilan Dandim , Camat Tanjung Beringin dan Nelayan Tradisional Sergai .
Dalam kata sambutan Kajari Sergai Jabal Nur SH didampingi Kasi Piddum Afrizal CN SH mengatakan Pemusnahan barang bukti ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan memiliki bukti lengkap dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
” Ke 14 kapal Trwal dengan 14 tersangka merupakan hasil proses hukum tahun 2017 dalam jumlah itu” Kata Jabal Nur.
Menurutnya, dibanding tahun 2016 lalu di tahun 2017 jumlah ada 14 kapal tahun 2016 lalu dari 14 jadi jumlah tahun ini menurun mungkin masyarakatnya lebih sadar dan pemusnahan ini bentuk komitnya kejaksaan membrantas kapal Trwal bahkan tuntunan hukuman 2 hingga 3 tahun penjara ” ucapnya
Sementara itu Kapolres Sergai AKBP .Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan terkait masih banyaknya kapal Trwal merajai laut Sergai mengatakan Pihaknya melalui Satpol Air Tanjung Beringgin tetap melakukan penindakan kepada kapal Trwal yang masuk ke wilayah hukumnya ,” Kami tetap melakukan penegakan hukum kepada semua kapal yang merusak lingkungan seperti tankrang dan Trawl yang masuk wilayah hukum polres Sergai.
Ditambahkan , ditahun 2017 pihaknya telah menangkap 14 kapal Trwal dengan 14 tersangka dan kasusnya tetap lanjut ke penuntutan ,” Kapal yang ditangkap semuanya terperoses ke kejaksaan dan tidak ada toleransi bagi pengguna Trwal ,” Ucap Kapolres (Sugi )
Kejaksaan Sergai Musnahkan kapal Trwal dengan cara di bakar.FOTO/Sugi