Kajari Depok Sapa Masyarakat Melalui Radio

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Kejaksaan Negeri Kota Depok bersama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Bogor melakukan kerjasama guna menyiarkan secara langsung program-program yang ada di Institusi penegak hukum.

Kerjasama ini tidak hanya di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok tetapi dilakukan juga oleh enam Kejaksaan Negeri, yang diwilayahnya tidak ada stasiun RRInya, hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari Sh,Mh.

“Kejari Depok telah melakukan kerjasama dengan RRI Bogor, karena diDepok tidak ada stasiun Penyiaran RRI, maka kami kerjasama dengan RRI yang terdekat yakni RRI Bogor” ujar Kajari Depok Sufari Sh,Mh.

Adapun tujuan dari kegiatan penyiaran diRadio, sebagai wadah berinteraksi dengan masyarakat, adapun isi materinya, TP4D, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa masuk Pesantren, Penanganan perkara Korupsi.

“seluruh program kerja yang ada diKejaksaan Negeri Depok, akan dibicarakan saat siaran yang akan dilakukan secara on air, dan dikakukan tiap bulan, dan bergiliran oleh enam Kejari yang telah melakukan kerjasama dengan RRI Bogor” tambah Kajari Depok, kamis(1/2).

Perjanjian kerjasama dengan RRI Bogor yang berada di Jalan Pangrango, dilakukan dengan, Kejari Depok, Kejari Kota Bogor,Kejari Cibinong,Kejari Sukabumi, Kejari Cibadak dan Kejari Cianjur. program tersebut sesuai dengan instruksi dari Kejaksaan Agung, dengan Surat No KEP-702/A/JA/2017, tentang Program Jaksa Menyapa.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *