KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula masih mendalami tiga kasus dugaan korupsi. Diduga terdapat kerugian negara, Proses penyidikan telah dimulai dan dilakukan selama beberapa bulan ke depan.
”Telah terjadi perbuatan dugaan tindak pidana korupsi anggaran bantuan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Dak Non fisik 2018 senilai Rp.3.158. 450.000, Kemudian anggaran pembuatan saluran Desa Wainib memiliki pagu anggaran Rp 1, 2 miliar dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1.199.998.079.
Sedangkan untuk pengadaan solar single ornament pagunya Rp 2,1 miliar dan HPS Rp 2.199.976.062 yang di kerjakan CV. Kharisma Karya, ketiga kasus dugaan ini dengan rentang waktu yang cukup lama, seharusnya sudah ada peningkatan status hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Sula, Buhan saat di wawancarai media ini, Kamis (01/04/21) mengatakan, saat ini sudah jalan semua mudah -mudahan dalam waktu dekat pemeriksaannya bisa selesai, kemudian hal-hal yang terkait dengan laporan yang ada, kami sudah tindaklanjuti.
‘Jadi, Semoga bisa cepat, meskipun kami sadar bahwa tenaga kami kurang, Bidang Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pindah lagi,
Kasi intel juga kosong, memang setelah saya masuk semua berjalan,semua pada panggilan-panggilan beberapa untuk pemeriksaan, “ucap Burhan. [DN]