Kajari KSB Berikan Sosialisasi Pembinaan Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat Memberikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dengan Cara Melakukan Penyuluhan Hukum Di Pemerintah Daerah, Desa Dan Sekolah Di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat Nusirwan Sahrul SH.MH Saat Dijumpai Oleh Awak Media Di Ruangan Kerjanya Mengatakan Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Pemerintah,Desa Dan Sekolah Merupakan Langkah Preventif.pada Senin (4/11/2019).

“Tindakan preventif (pencegahan) dilakukan, baik secara pribadi maupun berkelompok untuk melindungi diri mereka dari hal buruk yang mungkin terjadi. Karena tujuannya mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan, maka umumnya tindakan preventif biayanya lebih murah ketimbang biaya penanggulangan atau mengurangi dampak dari suatu peristiwa buruk yang sudah terjadi.”Terangnya

Kegiatan ini dilakukan sebagai pembinaan agar mereka terhindar dari persoalan yang menyangkut hukum dan semoga mereka bisa taat kepada hukum.

Ia menjelaskan, Kepada Pemerintah Daerah bisanya terkait pelaksanaan anggaran, begitu juga di Desa-Desa agar pejabat di Desa tidak menyelahgunakan kewenagan dan tidak tersangkut kasus korupsi, itu sebagai pencegahannya.”jelasnya

Lanjut Nusirwan sapaan akrabnya menuturkan, pelaksanaan kegiatan itu akan diprogramkan dengan secepatnya, namun untuk kegiatan jaksa masuk sekolah (JKS) sudah pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu Mengenai Sosialisasi Bahayanya Narkoba Dan Hukum Pidana Umum (Pidum), Serta Juga Untuk Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum)

Pihaknya belum lama Di Kabupaten Sumbawa Barat sudah Menangani 19 Kasus Yang Berdominan Kasus Pencurian Dan Narkoba.
“Semua penyuluhan hukum tersebut disampaikan sebagai antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana baik di Pemerintah Daerah, Desa dan Sekolah,” pungkasnya.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *