Kajari Langsa Tandatangan Fakta Integritas WBK dan WBBM serta Launching Jakat

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Berita lima.com| Kejaksaan Negeri Langsa melaksanakan Penandatanganan Fakta Intagritas WBK dan WBBM serta melaunching program Jaksa Antar Tilang (Jakat), di halaman kantor setempat, Rabu(04/03)

“Program ini dilakukan sebab selama ini banyaknya tunggakan pembayaran
perkara denda tilang, maka untuk meminimalisir tunggakan verstek untuk itu di buatlah program ini”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ikhwan Nul Hakim, SH dalam sambutannya.

Lanjutnya, perlu adanya koordinasi antara aparat penegak hukum dalam penyelesaian tunggakan ini, sebab selama ini di wilayah hukum Langsa semua perkara tilang dilakukan dengan sidang di Pengadilan.

Sehingga banyak pelanggar yang tidak hadir dan juga tidak membayar denda yang dijatuhkan pada mereka. Untuk itu nantinya diusahakan perkara tilang lebih banyak dengan uang yang dititipkan di BRI sehingga tidak menyulitkan untuk eksekusinya.

Selain meluncurkan program Jakat, pihak kejaksaan juga melakukan pendandatanganan fakta integritas yakni pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Dikatakan, penguatan pengawasan bagaimana unit kerja meningkatkan praktek tata kelola unit
kerja organisasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) melalui
kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan implementasi sistem pencegahan terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan
wewenang.

Selain itu, akuntabilitas, untuk mewujudkan budaya kinerja dan capaian kinerja organisasi secara berjenjang melalui implementasi, manajemen kinerja organisasi (SAKIP), peningkatan kualitas pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan
dan harapan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), IKhwan Nul Hakim, SH, Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH.SIK, Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE, Kepala Pengadilan Negeri Langsa, Dr Nurnaningsih, Kasi Pidum, Zulhelmi dan Kasi Pidsus, Fahmi. (Dhani Atjeh).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait