MADIUN, beritalima.com- Gerbong mutasi eselon III di Kejaksaang Agung RI, kembali bergerak. Satu dari empat Kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Timur yang terkena mutasi, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno. Ia dimutasi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-280/A/JA/09/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, tanggal 26 September 2019, kemarin.
Sedangkan penggantinya yakni Dzakiyul Fikri, jaksa fungsional pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang dipekerjaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Waito Wongateleng, juga dimutasi sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY).
Ada lagi, Kepala Kejaksaan Negeri Malang Kota, Amran Lakoni, dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan Serta Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama pada Direktorat Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Satu lagi yang terkena mutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Tito Prasetyo, dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dalam mutasi di penghunjung jabatan Jaksa Agung HM. Prasetyo ini, seluruhnya ada 160 jaksa, baik fungsional, koordinator pada Kejaksaan Tinggi dan eselon III yang dipindahtugaskan. Mereka ada yang naik jabatan, tapi banyak pula yang eselonnya tetap. (Dibyo).