Kajari Pamekasan Yang Kena OTT, Dikenal ‘Lincah’

  • Whatsapp

PAMEKASAN, beritalima.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Jawa Timur, Rudi Indra Prasetya, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, dikenal ‘lincah’.

Menurut salah satu koleganya yang juga seorang jaksa dengan eselon yang sama, sejak dinas menjadi Kajari di wilayah Jawa Tengah, Rudi sudah dikenal sangat ‘lincah’. Termasuk saat ia menjabat sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kalau dia (Rudi) memang ‘lincah’ orangnya. Hampir semua teman-teman (jaksa) yang kenal dia, tahu itu,” kata salah satu kolega Rudi sesama jaksa, yang enggan disebut namanya kepada beritalima.com, Rabu 2 Agustus 2017, malam.

Menurutnya lagi, saat menjadi Asbin di Kejaksaan Tinggi NTB, ‘kelincahan’ Rudi mengalahkan Asisten Intelijen (Asintel). “Asintel (Kejati NTB) saja, waktu dia (Rudi) dinas di sana, kalah lincah,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang arti kata ‘lincah’ yang sebenarnya, nara sumber ini enggan menjelaskan secara eksplisit. “Ya artikan sendirilah, kura-kura dalam perahu (pura-pura tidak tahu),” pungkas sumber beritalima.com.

Seperti yang telah diberitakan banyak media, Kajari Pamekasan terkena OTT oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Raya Panglegur, Pamekasan, Rabu 2 Agustus 2017, pagi.

Selain Kajari Pamekasan, turut diamankan Inspektor Kabupaten Pamekasan, SU. Tak hanya itu, disebut-sebut Bupati Pamekasan, ASY, KasI Intelejen, SP, Kasi Pidana Khusus, EH, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, AM dan Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo, MR, turut diamankan petugas KPK.

OTT KPK ini dilakukan terkait dengan Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan Tahun 2015-2016. Sedangkan barang bukti yang amankan, disebut-sebut uang tunai sebesar Rp.250 juta. (Tim/Dibyo).

Foto: Istimewa.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *