Kajari Sula Gandeng BPKP Malut Geledah Soal Dugaan Korupsi BTT, Dinkes Sula Cuekin

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula gandeng Badan Pemeriksaan Keuangan Dan Pembanguan (BPKP) Perwakilan Propinsi Maluku Utara, menggeledah kantor Dinas Kesehatan terkait dugaan korupsi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dana Covid-19, 2021 senilai Rp 28 miliar sekian.

Pantauan media ini, Selasa (25/7/23) Penggeledahan tersebut dilakukan gudang penyimpanan barang, milik Dinas Kesehatan Kepulaun Sula di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, sekitar pukul 17.30 Wit

Penggeledahan itu dibenarkan oleh Tim Subseksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kajari Kepulauan Sula,Willy Febri Ganda, saat konfirmasi melalui pesan Whats App.

Menurutnya, penggeledahan tersebut bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dana Covid-19, 2021 senilai Rp 28 miliar sekian.

“Hari ini ada kegiatan penggeldahan yang dilakukan tim penyidik Kajari bersama BPKP dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami milki terkait dugaan tipikor anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dana Covid-19, 2021, di Dinas Kesehatan,” ujarnya

Namun, dia belum bersedia membeberkan secara gamblang duduk perkara korupsi
anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dana Covid-19, sampai berujung pada pengeledahan di Kantor Dinas Kesehatan. Dia berdalih, proses penyelidikan masih berjalan, “singkatnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait