Kajari Sula Terus Menggali Lebih Dalam Kasus BTT, Ini Penjelasannya

  • Whatsapp

Raimond Chrisna Noya, S.H Kepala Seksi Intelijen Kajari Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Walau tak menyebut secara rinci dugaan Tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula. Namun Kepala kejaksaan (Kajari) Kepulauan Sula, Priya Agung Jatmiko melalui juru bicara Kejari Kepulauan Sula Kepala Seksi Intelijen Raimond Chrisna Noya, mengaku, saat ini 22 April 2025

“Pihaknya masih menangani kasus perkara anggaran bantuan tak terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar yang mana proses terhadap terdakwa M.Bimbi masih di tahap kasasi

Kemudian terhadap tersangka mantan Kepala BPBD Ternate M Ihsan Hamzah dalam kasus dugaan korupsi anggaran bantuan tak terduga (BTT) Pemda Kepulauan Sula sudah sampai pada proses persidangan, “kata Raimond saat diwawancara dikantor Kajari Kepulauan Sula, Selasa (22/4/25)

Selanjutnya, kata Raimond,dalam waktu dekat sudah muncul putusan terhadap M. Yusran dan saat ini berdasarkan informasi dari Kejati Maluku Utara sudah dalam daftar pencarian orang (DPO)

Kami Kejari Kepulauan Sula dan Kajati Maluku Utara sudah berusaha untuk menangkap yang bersangkutan, Pihak juga suda masuk dalam proses menangkap tersangka lainnya

“Ini prosesnya masih berjalan untuk kasus BTT, sedangkan terkait oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko akan kami periksa, jika terbukti terlibat dalam kasusu BTT 28 Milyar, maka akan kami jadikan tersangka, “tindasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait