SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak meluncurkan aplikasi pelayanan tahanan secara online. Aplikasi yang dinamakan BETAHPOL ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal kunjungan tahanan, baik yang berada didalam Rutan Medaeng maupun Rutan Kepolisian (Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya dan Polsek-Polsek di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak.
“Dengan aplikasi ini masyarakat mempunyai solusi tidak lagi harus melakukan kunjungan atau bezuk secara tatap muka. Terlebih ditengah pelaksanaan PPKM Darurat,” jelas Kepala Kejari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi saat peluncuran layanan Gadget tersebut di halaman Kejari Tanjung Perak, Jum’at (9/7/2021).
Menurut I Ketut Kasna, ide pembuatan aplikasi BETAHPOL ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami yang ingin membesuk tahanan namun terhambat penularan virus Corona.
“Sehingga aplikasi ini bisa terselesaikan dan dapat digunakan oleh masyarakat yang hendak melakukan kunjungan secara online,” katanya.
Aplikasi BETAHPOL ini, masih kata Kajari I Ketut Kasna Dedi, bisa di operasikan dimana saja. Namun harus dilakukan dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu di website resmi Kejari Tanjung Perak. (http//kejari-tanjungperak. kejaksaan.go.id)
“Setelah mendaftar, secara otomatis akan mendapatkan balasan dari operator terkait jadwal kunjungannya,” terangnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki gadget atau handphone, pihaknya juga menyediakan ruangan di Kantor Kejari Tanjung Perak, di Jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya. Pelayanan besuk tahanan online ini tidak dipungut biaya (gratis) dan hanya dilakukan setiap hari Jum’at.
“Layanan BETAHPOL ini dimulai jam 8 pagi sampai jam 12 siang. Untuk masyarakat yang tidak punya handphone bisa datang ke kantor Kejari Tanjung Perak, nanti akan di fasilitasi oleh petugas,” sambungnya.
Kasna, sapaan akrab Kajari Tanjung Perak ini mengaku akan terus melakukan evaluasi dari layanan BETAHPOL tersebut.
“Kami lihat dulu perkembangannya, termasuk teknologi yang kami gunakan saat ini. Untuk sementara masih dibatasi setiap kunjungan hanya 12 orang dengan durasi 10 sampai 15 menit,” ujarnya.
“Kedepannya mungkin kuota kunjungan bisa ditambah, dan kami akan koordinasikan lagi dengan rekan rekan instansi yang lainnya,” pungkasnya. (Han)