ACEH,Beritalima-Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh sudah menemukan Data Rincian Dana hibah 650 Milliar yang di Peruntukan untuk Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), hal tersebut di sampaikan Kajati Aceh, Chaerul Amir SH, setelah melakukan pelantikan Empat Kajari di Jajarannya, Kamis 22-03-2018.
Penggunaan Dana hibah bantuan (Bansos) yang di sebut sebut untuk peningkatan Kesejahteraan Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang di Kucurkan oleh pemerintah Aceh pada tahun 2013 kini sudah ada data rincian.
Kajati Aceh Chaerul Amir SH, yang didampingi Kasi Intel Yang Baru Kajati Aceh,Mukhlis SH, pihaknya sudah melakukan pengecekan data penerima dana hibah tersebut di 11 Dinas terkait,dan sudah menemukan data data Dana hibah yang di peruntukan Untuk Eks Kombatan.
Dana hibah yang diperuntukan untuk Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh Pemerintah Pusat Rp 650 Milliar sekarang ini sedang di Lidik, Selama ini kita sudah menyelidiki 11 Dinas dan sudah mendapatkan Rincian Anggara yang sudah di salurkan oleh mereka kepada Masyarakat yang dinamakan Exs Kombatan GAM.
Dia menambahkan,Pihaknya akan segera melakukan Verifikasi terhadap penerima dana hibah itu di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh,apakah dana tersebut sudah memenuhi Syarat dan tepat sasaran atau tidak.
Namun demikian,kita juga sedang menyelidiki siapa saja yang terlibat tentang Dana hibah tersebut, dan siapa saja yang bertanggungjawab terhadap Dana itu, yang jelas pasti ada pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu kata Chaerul Amir,kita juga sedang menyelidiki beberapa kasus lain selain kasus Dana hibah Rp 650 Milliar yang di peruntukan untuk Eks Kombatan GAM, tim kita dilapangan juga sedang bekerja keras untuk melidik kasus kasus yang bisa merugikan Negara, sebut Kepala Kajati Aceh Chaerul Amir.’’(A79)