- WBK harus diterapkan pada setiap Kejaksaan.
-
Pemerintah diharapkan lakukan TP4D pada proyek strategis.
BELITUNG, beritalima.com – Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Belitung untuk meresmikan gedung kantor Kejari Belitung, Kamis (14/02/19) Kepala Kejati Bangka Belitung , Aditiawarman juga menjelaskan program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang telah diterapkan jajarannya.
Menurutnya, WBK kini akan diterapkan disetiap kejaksaan yang ada di Indonesia. Dan di Kejari Belitung kini hal itu sudah terlaksana.
” WBK ini adalah semua kejaksaan yang ada di seluruh Indonesia, terutama saya harus melihat yang ada di Kepulauan Bangka Belitung,” kata Kajati Babel, Aditiawarman kepada beritalima.com, kamis (14/02/19).
Aditiawarman menyampaikan bahwasanya, setiap kejaksaan dalam kondisi seperti ini di wajibkan untuk menerapkannya.
Dia cukup bangga terhadap Kejaksaan Negeri Belitung yang merupakan pencetus dari program wilayah bebas korupsi.
Hal ini, menurut Aditiawarman patut untuk diberikan suport dan dukungan yang lebih. Dorongan itu akan dilakukan dirinya semaksimal mungkin.
” Setiap Kajari semua saya wajibkan WBK melihat kondisi yang ada sekarang ini dan dorongan semangat awalnya dicetuskan oleh Belitung ini,” ucapnya.
” Jadi kapasitas saya sebagai Kajati adalah memberikan dukungan, support dan mendorong agar semua Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Bangka Belitung diwajibkan untuk WBK. Yang mana ada beberapa hal yang harus diambil dari WBK ini,” tambahnya.
Aditiawarman pun menginginkan dengan adanya program seperti ini nantinya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal dari apa yang pantas didapatkan.
Jangan Sampai, nantinya ada keluhan-keluhan lagi dari masyarakat dalam pelayanan Kejaksaan Negeri Belitung.
” Yang pertama berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, berikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Agar masyarakat senang dan dia tidak merasa diberikan pelayanan yang kurang maksimal, tapi berikan dia rasa pelayanan maksimal dan manusiawi di kantor ini,” ungkapnya.
Selain itu, program penerapan WBK ini bermanfaat sekali untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum petugas itu sendiri.
Dari itu, diharuskan oleh dirinya agar kejaksaan yang ada di Bangka Belitung khususnya Belitung untuk merapikan persoalan dalam tubuh institusi itu sendiri.
” Yang kedua WBK itu menghindarkan dari persoalan-persoalan korupsi korupsi. Mangkanya harus clean and clear semuanya terhadap pelaksanaan tugas yang ada di Belitung khususnya seluruh Bangka Belitung pada umumnya,” jelasnya.
- Pengawalan Projek Melalui TP4D.
Selain penerapan WBK, Aditiawarman menjelaskan terkait dengan banyaknya pekerjaan yang di TP4D kan oleh kejaksaan dalam proyek-proyek pemerintah yang dianggap strategis.
Hal itu untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek itu. Agar nantinya pemanfaatan dari uang negara bisa maksimal penggunaannya.
” Kita mengedepankan tindakan prefentifnya, makanya disini kita ada TP4D. Untuk itu, maksimalkan TP4D oleh pemerintah terhadap projek-projek yang kita anggap strategis. Gunakan TP4D, manfaatkan itu, jadi kita mengedepankan pencegahan. Reprensif kita kurangi prefentif kita kedepankan,” kata Aditiawarman.
Terkait berapa banyaknya proyrk yang dilakukan TP4D oleh Kajati dan Kejari di Bangka Belitung dirinya belum bisa menyampaikan secara hitungan matematis.
” Saya tidak bisa menghitungnya, saya sudah minta kepada kepala daerah seluruh proyeknya yang dianggap strategis serahkan ke TP4D Kejaksaan,” lanjutnya.
Dia memastikan, nantinya secara administrasi tidak akan ada hal penyelewengan dan hal ini akan menambah nilai maksimal pekerjaan tersebut. Juga secara teknis akan lebih mudah.
” TP4D akan melakukan pengawalan dan pengamanan proyek. Di proyek itu tidak ada cawe-cawe kita bisa memastikan bahwa administrasi, bujeting, dan teknisnya sesuai dengan apa yang diharapkan TP4 itu,” ungkapnya.
Mengenai pembangunan Sumber Air Baku Gunung Mentas di Desa Kepayang, Kecamatan Badau Kabupaten Belitung yang dilakukan TP4D oleh Kejati Babel yang kini mengalami kerusakan dirinya akan segera mengkroscek hal tersebut.
Banyak disangkakan masyarakat, jika pekerjaan tersebut sudah dilakukan pengawalan, tidak akan terjadi penindakan itu hal yang salah. Bahkan ada juga yang berfikiran ini dijadikan tameng bagi pengusaha.
” Kejati nanti hanya menyampaikan, TP4 itu bukan penindakan. Tindakan itu tetap ada, tetapi setelah kita ingatkan masih melenceng baru penindakan kita lakukan. Kita mengingatkan secara yuridis, agar jika dia ambror agar dilakukan ulang lagi untuk perbaikan-perbaikan,” ucapnya.
” Jangan, makanya jangan berfikir itu tameng. TP4 itu mengontrol bahwa proyek itu benar,” tambahnya.
Ditanya keyakinan, Aditiawarman mempunyai keyakinan seratus persen TP4D ini bisa mengawal pembangunan.
Karena dirinya sudah sangat berpengalaman. Sebab, dirinya merupakan mantan ketua TP4D untuk seluruh wilayah Indonesia.
” Kalau ditanya keyakinan saya, saya yakin 100 persen karena saya mantan ketua TP4 untuk seluruh Indonesia. 100 persen saya yakin TP4 itu bisa mengawal,” tegasnya.
Dirinya akan mempelajari mengenai informasi pembangunan embung di Desa Kepayang Kecamatan Badau itu, sebab sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan negatif terkait proyek bernilai ratusan milyar itu.
” Saya secara maksimal belum mendengarnya. Cuman karena ada informasi seperti ini saya akan mempelajarinya. Saya akan pelajari, sampai mana, kalau memang ada penyimpangan, sejauh mana penyimpangan itu. Ketika ada penyimpangan kita memberikan sikap terhadap itu. Sikap hukum yang harus kita berikan,” ucapnya.
” Sampai sekarang belum, terima kasih atas informasi yang disampaikan. Ini yang kita harapkan dari wartawan inilah bagian dari wartawan itu,” lanjutnya.
Tim dari tindak pidana khusus ada disana. Mereka akan memberikan peringatan mengenai hal itu. Jika nanti peringatan itu tidak di indahkan, penindakan hukum akan dilakukan.
” Meskipun itu dilakukan TP4 jangan dimaknai itu tidak dilakukan penindakan. Makanya di TP4 nya itu ada pidana khususnya disitu, orang-orang pidsusnya ada disana, ketika kita sudah melakukan peringatan-peringatan terhadap pelaksanaan proyek itu, masih ada penyimpangan tindakan pun harus kita lakukan,” pungkasnya.(alz)