SURABAYA, beritalima.com | Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur, terus melakukan konsolidasi dan menjalankan amanah Rakernas SMSI. Salah satu program SMSI yaitu bersama rakyat melawan hoaks dan mendapatkan dukungan dari Kejati Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr. H. Mohammad Dofir, SH., MH, menyampaikan kepada Pengurus SMSI Jatim, saat beraudensi, di ruang Kajati, Kamis (22/10/2020).
Didampingi Asisten Intelijen (Assintel) Nanang Ibrahim SH., MH, Asdatun Mohammad Teguh Darmawan, SH., MH dan Kasi Penkum Kejati Jatim Anggoro, SH,. MH, mendukung inisiatif dan program SMSI untuk membangun citra informasi dan produk berita yang berkualitas serta bertanggung jawab.
“Minggu kemarin, kami kedatangan Komisi lll DPR RI, menanyakan berbagai kasus dan masalah. Termasuk dari hasil pemberitaan (sambil menyebut salah media) menulis kalau ada anggota Komisi lll melakukan interversi kepada Kajati, hingga berita puluhan kontainer dilepas. Padahal faktanya tidak demikian,” ungkap Kajati M. Dofir.
Dari hearing tersebut, lanjut mantan Kajati NTB ini, akhirnya ada klarifikasi, termasuk upaya menuntut jalur hukum, karena sudah mengarah pada fitnah.
“Secara pribadi, saya minta ada hak jawab dan meluruskan berita yang keliru tersebut. Kalau dari anggota Komisi lll melaporkan ke pihak berwajib, tentu bukan urusan kami,” ulas Dofir, juga mantan Kajari Surabaya ini.
Dofir berharap keberadaan SMSI Jatim bisa memberikan pemahaman kepada anggota untuk tetap menjaga martabat dan marwa seorang jurnalis dengan mengikuti standar kompetensi.
“Intinya, kami mendukung usaha SMSI untuk melawan berita Hoaks. Biar, masyarakat atau seseorang tidak gampang dan sengaja mengirim berita bohong,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, H. S. Makin Rahmat, Ketua SMSI Jatim, didampingi Tarmuji, Sekretaris, Sokip dan Efendi pemilik beritalima.com yang Wakil Ketua dan H. Abu Bakar Yarbo, anggota Dewan Penasehat SMSI Jatim, menjelaskan tentang keberadaan SMSI Jatim sebagai serikat pengusaha media Siber sudah menjadi konstituen Dewan Pers.
“Sudah hampir seratus perusahaan siber bergabung dengan SMSI Jatim. Alhamdulillah, SMSI Pusat ikut mendorong anggota bisa segera terverifikasi Dewan Pers. Kami juga mendapatkan Bimtek untuk menyebarkan dan mendampingi anggota,” kata Makin.
Lanjut Makin Rahmat, Ketua SMSI Jatim ini menyokong kesediaan Kejati Jatim bersama SMSI memerangi berita hoaks. “Ini sudah menjadi tugas bersama. Sesuai amanah UU, kejaksaan memberikan porsi khusus terhadap kasus pidana pers, ITE dan UU Pers dalam bidang penuntutan,” tukas Makin.
Ditambahkan Tarmuji, dalam pembentukan dan konsolidasi pengurus SMSI Kabupaten dan Kota menyiapkan dokumen dan berkas memberikan kepastian terhadap SDM dan kewajiban sebagai perusahaan media Siber.
“Jadi, setiap perusahaan pers anggota SMSI didorong untuk mengikuti verifikasi Dewan Pers. Sehingga secara administrasi tidak melanggar aturan dan SDM yang terlibat dalam proses perusahaan kualitas serta kompeten sudah ikut uji kompetensi wartawan. Wartawan diikutkan BPJS,” paparnya. (*)