SITUBONDO,Beritalima.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur Kepala Kejalsaan Tinggi Jawa Timur (KAJATI) bersama 38 kejaksaan Negeri se-Jatim menandatangani komitmen bersama. Di lantai 2 Kantor Kejati Digedung Jl. Ahmad Yani No.54, Gayungan, Kota SBY, Kamis (11/10/2018).
Pakta integritas yang di tandangani oleh seluruh Kajari se-Jatim dan disaksikan sekitar 1.300 pegawai Kejaksaan Tinggi KAJATI Dr.Sunarta.SH.MH berkomitmen untuk melakukan perubahan besar pada korps Adhyaksa di Jawa Timur.
“Kami berkomitmen untuk melakukan perubahan besar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadikan birokrasi yang bersih serta melayani, oleh karena itu, saya beserta jajaran berkomitmen dalam melakukan perubahan besar ini, dan perubahan ini nantinya d ikuti oleh segenap jajaran adhyaksa yg berada di wilayah kejaksaan tinggi jawa timur,”Tegasnya.
Dalam penandatanganan komitmen bersama tersebut disebutkan juga 6 poin
Perubahan yang harus dilakukan, yaitu 1. Manajemen Perubahan, 2. Penataan Tata laksana, 3. Penataan sistem manajemen SDM, 4. Penguatan akuntabikitas, 5. Penguatan pengawasan, 6. Peningkatan Pelayanan Publik dalam rangka mewujudkan Kejaksaan Jawatimur Sebagai wilayah Bebas Korupsi.
“Selain 6 poin perubahan tersebut, kita tekankan juga terhadap Seluruh Kejari dan korps Adhyaksa se-Jawa timur dalam membangun Zone Intevritas untuk selalu menerapkan 3 pilar pelayanan, yaitu ANYTIME selalu siap melayani, ANYONE tanpa membeda – bedakan golongan, ANYWHERE selalu hadir ditengah – tengah masyarakat,”Pungkasnya. (Joe)