Kajian Awal Pembentukan Kecamatan Baru, Klir

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Angka laju pertumbuhan penduduk terus meningkat secara nasional. Begitu juga di Kota Madiun, Jawa Timur, kendati tak signifikan. Sementara, luasan wilayah tetap. Artinya, daerah semakin padat. Kepadatan tentunya berimbas pada pelayanan pemerintah. Tak heran, pelayanan butuh semakin didekatkan kepada masyarakat. Salah satunya melalui rencana pembentukan kecamatan baru yang tengah digodok Pemkot Madiun. 

‘’Pemekaran ini penting mengingat kondisi sekarang ini. Pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan tepat,’’ kata Sekda Kota Madiun, H. Maidi, saat Sosialisasi Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan di Kota Madiun di gedung Diklat, Rabu 20 Desember 2017.

Kajian pembentukan kecamatan baru ini, sengaja melibatkan pihak akademisi dari UNS. Pemkot Madiun berencana menambah satu kecamatan baru. Lima kelurahan direncanakan bakal menjadi penghuni kecamatan baru tersebut. Yakni, Kelurahan Manisrejo, Mojorejo, Banjarejo dari Kecamatan Taman dan Kelurahan Klegen dan Kanigoro dari Kecamatan Kartoharjo. Pemkot Madiun tidak memecah salah satu kecamatan yang ada. Sebab, tidak memenuhi secara aturan. Kecamatan wajib memiliki minimal lima kelurahan. Sedang, kecamatan yang ada rata-rata hanya memiliki sembilan kelurahan. Tak heran, pembentukan kecamatan baru mengambil kelurahan lebih dari satu kecamatan.

‘’Pemkot tidak bermaksud aneh-aneh. Pemekaran demi untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,’’ tegas H. Maidi.

Sebab, Kecamatan Taman dan Kartoharjo dinilai cukup ‘gemuk’ saat ini. Arealnya luas dengan jumlah penduduk yang besar.

Sekda khawatir, pelayanan tak maksimal akibat pertambahan penduduk ke depan. Sebaliknya, dengan kecamatan baru diharap semakin mempermudah dan mendekatkan akses dan jangkauan masyarakat terhadap pemerintah kecamatan dan sebaliknya. Harapannya, intensitas pelayanan semakin baik.

Ini, katanya, bakal mendorong kegiatan sosial-ekonomi masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‘’Kepadatan penduduk saat ini sekitar lima ribu jiwa perkilometer persegi. Pelayanan akan semakin efektif kalau jumlah penduduk sebanyak itu dibagi dalam beberapa pintu pelayanan. Makanya, ruang pelayanan wajib ditambah,’’ paparnya.

Sekda menambahkan, belum ada rencana nama kecamatan baru tersebut. Pun, proses masih panjang. Ini, lanjutnya, baru sebatas kajian awal. Masih melewati sejumlah tahapan selanjutnya. Pihaknya berharap masyarakat tidak kelewat resah terlebih dahulu. 

‘’Ini masih proses awal. Masih jauh. Soal nama dan kantor kecamatannya nanti dulu. Prinsipnya demi kesejahteraan masyarakat,’’ pungkasnya (Diskominfo).

Foto Dok: Dibyo/beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *