Kalatiku: Data Penerima BOS di Validasi Ulang

  • Whatsapp

&nbsTORAJA UTARA.beritalima.com-Usai Coffee Morning Bersama sejumlah awak media yang bertugas di Toraja Utara,Bupati Kalatiku Paembonan langsung di brondong pertanyaan oleh wartawan.

Dalam wawancara tersebut,Kalatiku kata dia,kesungguhan niatnya untuk membenahi Rantepao sebagai,”wajah” kota Kabupaten rupanya tidak ditawar lagi.

“Rantepao harus indah,rapi dan bersih sebagai kota tujuan Pariwisata,”jelas Kalatiku,Senin 3 April 2017,saat memberikan keterangan persnya kepada segenap awak media.

Sementara terkait adanya sejumlah sekolah utamanya SD,dicurigai memanipulasi data dapodik jumlah siswa serta perlengkapan sekolah,orang nomor satu tersebut secara tegas,Kepsek telah melanggar aturan yang ada jika telah melakukan manipulasi data sekolah.

Seperti aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.20/2003,ayat 3,tentang mekanisme penggunaan dana BOS,dimana setiap anak berumur 7-15 berhak menerima dana BOS tersebut,selama mereka masih bersekolah,tanpa merekayasa data sekolah.

Kata Kalatiku,sangat jelas jika ada Kepsek yang memanipulasi data BOS,dipastikan telah melanggar UU itu.”Jika terbukti adanya penyelewengan dana BOS sudah pasti Kepsek tersebut berurusan dengan hukum.Data dapodik sekolah mestinya divalidasi ulang guna menghindari sekolah terjerat hukum,”tutup Kalatiku.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *