Kalbar dan Riau Layak Jadi Acuan Penanganan Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengajak pemerintah daerah untuk belajar dari kabupaten/kota pada 2 provinsi yaitu Kalimantan Barat dan Riau. Karena memiliki zona kuning atau risiko rendah yang mendominasi.

“Kami telah mengidentifikasi dengan pemerintah setempat untuk dapat mengidentifikasi upaya penanganan apa yang dilakukan di provinsi tersebut sehingga penularan dapat ditekan dengan baik,” ungkapnya dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Melihat rincian per kabupaten/kota, di Kalimantan Barat memiliki total 10 kabupaten/kota zona kuning atau 71 persen dari total kabupaten/kotanya. Zona oranye sebanyak 4 kabupaten/kota. Upaya khusus yang dilakukan dengan cara menjaga semua titik masuk ibukota Pontianak, dengan koordinasi yang intensif antara Satgas dan Dinkes Kesehatan Kalimantan Barat, baik di titik bandara dan pelabuhan laut.

Lalu, swab PCR dan fasilitas karantina mandiri disiapkan pemerintah provinsi Kalimantan Barat melalui Unit Pelatihan Kesehatan, yang fokus pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik. Agar imunitas meningkat oleh tim ahli gizi khusus yang diperbantukan. Selain itu penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara masif.

Perkembangan di Riau, memiliki 8 kabupaten/kota zona kuning atau 67 persen dari total kabupaten/kotanya. Hasil koordinasi dengan Dinkes Riau, upaya penanganan yang dilakukan pada penguatan tracing (pelacakan) dan penelusuran kontak erat, tidak hanya dilakukan pada keluarga, tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10 – 14 hari ke belakang.

Meskipun kapasitas testing ya masih rendah, namun upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat. Penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan juga menjadi pendorong angka kesembuhan.

Selain itu, protokol kesehatan ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten/kota di Riau, untuk menegakkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Kami harap apa yang dilakukan oleh kedua provinsi ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lainnya, agar meningkatkan penanganan semaksimal mungkin. Berlomba-lomba lah untuk menekan penularan sehingga zonasi risikonya dapat berpindah menjadi zona kuningbdan hijau,” pesan Wiku.

Disamping itu, ia kembali mengingatkan bahwa peta zonasi risiko merupakan salah satu bentuk kategorisasi tingkat penularan pada sebaran kabupaten/kota. Dan peta ini memudahkan untuk melihat risiko penularan pada masing-masing daerah di Indonesia.

Dari perkembangan terkini, warna yang mendominasi peta zonasi masih zona oranye atau risiko sedang, sejumlah 322 kabupaten/kota atau 63% dari total kabupaten/kota. “Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah dan masyarakat, penting untuk segera melakukan perbaikan,” katanya

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait